Rancangan KUA-PPAS, Pemkot Malang Targetkan PAD Rp4 Triliun dan Kemandirian Fiskal

Malanginspirasi.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/7/2025), berlangsung dengan agenda penting Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan KUA-PPAS APBD 2025, serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Dalam rapat dua sesi ini, mewakili Wali Kota Malang, Wawali Ali Muthohirin menyampaikan jika Pemkot Malang siap mendorong capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju target Rp4 triliun. Namun dengan catatan penting yakni kajian dan proyeksi realistis berbasis potensi daerah.

“Kami tidak menolak, kami akan mengusahakan itu. Cuma kami juga akan menyampaikan analisa-analisa potensi yang ada peningkatan APBD kita di tiap tahun berapa,” ujar Ali.

Menurutnya, tidak semua bisa bergantung pada PAD karena pusat ingin daerah mandiri fiskal, yaitu PAD mencapai 50% dari total pendapatan.

Salah satu langkah konkret yang sedang digencarkan ialah digitalisasi sistem pelayanan publik untuk menutup celah kebocoran.

Ali memberi contoh sistem parkir di kawasan Gajayana, yang sebelumnya menghasilkan Rp30 juta per bulan, kini bisa mencapai Rp100 juta pasca digitalisasi.

Selain itu, lanjut Ali, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dengan skema peralihan dari retribusi ke sewa juga menjadi strategi jangka menengah.

Sementara itu, mengenai Ranperda perubahan susunan perangkat daerah, Ali menegaskan usulan penambahan OPD baru akan tetap mengacu pada kajian komprehensif. Termasuk masukan dari provinsi, kementerian, serta perhitungan fiskal yang matang.

“Nanti kita finalisasi, terkait dengan efektivitas OPD baru itu dengan kekuatan anggaran kita. Tentu hitungannya nanti akan relevan,” jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya sudah menghitung beban kerja dan anggaran untuk mendukung RPJMD. Jika disetujui baru akan disiapkan seleksi mulai Oktober.

Esensi Harus Jadi Prioritas

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan DPRD menyambut baik rencana tersebut jika memang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Jadi maksudnya atau esensinya harus dikedepankan dulu,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Janu)

Ia mencontohkan, seperti Damkar yang selama ini masih satu atap dengan Satpol PP karena bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Amithya juga menyinggung kemungkinan pemisahan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta pemecahan bidang koperasi dan UMKM agar lebih fokus menangani sektor masing-masing.

DPRD mencatat, usulan dinas baru berjumlah sekitar 6-7, namun penentuan akhir akan disesuaikan dengan hasil pembahasan bersama serta kesiapan anggaran.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *