Malanginspirasi.com – Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Dr. rer. pol. Wildan Syafitri, S.E., M.E., menanggapi isu potensi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 16 Oktober kemarin.
Transparansi kepemilikan saham, integritas perdagangan, dan kepastian hukum menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Wildan menjelaskan MSCI sebagai penyedia indeks saham global memiliki empat tingkatan klasifikasi pasar saham dari yang tertinggi hingga terendah; Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, dan Standalone Market.
”Saat ini Indonesia berada pada posisi Emerging Market. Namun, MSCI berencana menurunkannya langsung ke Standalone Market, bahkan melompati tingkatan Frontier Market,” ungkap Wildan.
Menurutnya status pasar modal itu penting karena menjadi acuan utama bagi investor global dan untuk menjamin kredibilitas dari sistem pasar saham suatu negara itu.
Ia membeberkan beberapa indikator utama yang memicu sinyal penurunan kelas pasar saham suatu negara.
“Pertama, ditandai dengan penurunan harga saham secara drastis. Kedua, terjadinya capital outflow (arus modal keluar) secara besar-besaran. Ketiga, adanya dinamika atau kejadian yang memicu keraguan pelaku pasar,” paparnya.
Wildan juga menyoroti dampak pasar modal yang berpotensi merembet ke sektor riil dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
Pakar UB Tanggapi Kebijakan Trump Mulai dari Spillover Effect Hingga Dampaknya Bagi Indonesia
“Jika investasi tidak banyak masuk, hal itu bisa mengancam pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Ketika pertumbuhan ekonomi rendah, daya beli masyarakat juga akan semakin rendah dan pendapatan masyarakat pun menurun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan lima implikasi serius apabila pasar modal suatu negara terisolasi dari indeks global dan masuk ke dalam Standalone Market.
Pertama, terjadi aliran modal asing keluar secara masif karena investor global (MSCI/FTSE) terpaksa menjual dan menarik dananya keluar dari indeks utama dunia.
Kedua, pasar saham menjadi sepi dan lesu akibat transaksi harian yang menyusut tajam karena kehilangan investor institusi besar luar negeri.
Ketiga, valuasi saham merosot drastis di mana saham-saham bagus sekalipun dihargai jauh lebih murah akibat sepi peminat dan dianggap berisiko tinggi.
Keempat, biaya modal usaha menjadi semakin mahal, sehingga perusahaan lokal kesulitan mencari dana murah untuk ekspansi karena risiko investasi negara melonjak.
Kelima, penarikan modal asing secara besar-besaran menekan cadangan devisa dan memperlemah nilai tukar mata uang nasional.
“Harga saham itu tidak hanya dipengaruhi oleh pengawasan saja, tetapi juga situasi ekonomi secara keseluruhan,” tambahnya.
Menurutnya kelemahan mendasarnya terkait kredibilitas pasar harus segera dibenahi seperti transparansi kepemilikan saham, laporan keuangan yang jujur dan sesuai kondisi riil, juga pengawasan pemerintah terhadap praktik seperti insider trading harus sesuai sanksinya.
Ia mencontohkan seperti insider trading harus diberikan sanksi yang tegas, data keuangan harus riil meskipun suatu perusahaan mengalami kerugian.
“Kepastian hukum sangat berpengaruh, begitu pula transparansi, terutama pengawasan dari regulator turut memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas pasar,” pungkas Wildan.








