Malanginspirasi.com – Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025.
Kegiatan ini yang digelar di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (8/11/2025).
Acara ini menjadi bukti nyata bagaimana sebuah kolaborasi dan kreativitas dapat menyatukan tiga wilayah Malang Raya. Diantaranya Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
“ICCF 2025 menjadi bukti bahwa kreativitas dapat menyatukan kabupaten dan kota di sekitarnya demi kebangkitan ekonomi daerah,” ujarnya.
Potensi Besar Ekraf
Ia menambahkan bahwa potensi ekonomi kreatif di Jawa Timur sangat besar.
Bahkan, Jawa Timur termasuk dalam lima besar nasional untuk jumlah investasi dan ekspor sektor ekonomi kreatif.

“Nah potensi dari Jawa Timur terutama Malang Raya luar biasa, karena Jawa Timur menjadi salah satu provinsi prioritas nasional untuk pengembangan ekraf. Investasi dan ekspor sektor ekraf dari Jawa Timur menempati di lima besar dari seluruh provinsi nasional,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Teuku juga menekankan pentingnya kolaborasi antara komunitas kreatif, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar sapat terus mendukung para pelaku ekonomi kreatif.
“Peran komunitas seperti ICCN, pemerintah daerah, hingga kementerian lain seperti UMKM harus bersinergi agar potensi pelaku ekonomi kreatif semakin tumbuh,” ungkapnya.
Artikel Terkait:
ICCF 2025 Dorong UMKM dan Pelaku Kreatif Lokal untuk Terus Berinovasi dan Berjerjaring
Kolaborasi Malang Raya dalam ICCF 2025 Siap Bersinergi untuk Menuju Indonesia Kreatif
Lebih lanjut ia juga menyoroti tangangan dari penggunaan AI yang juga mempengaruhi dunia kreatif. Ia menilai, AI bukanlah ancaman, melainkan peluang baru jika dimanfaatkan dengan cara yang tepat
“Setiap teknologi baru membawa tantangan sekaligus peluang. AI seharusnya tidak menggantikan kreator, tapi memberi nilai tambah. Itu semangat yang kami dorong,” pungkas Teuku.
Dukungan Pemerintah
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap dunia kreatif, Teuku mengungkapkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Dalam Negeri.

Dimana telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di daerah.
“Awal tahun 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani sebuah SKB, terkait panduan pembentukan dinas ekraf di daerah,” ujarnya.
“Targetnya, akhir tahun 2025 akan ada 28 provinsi dan sekitar 80 kabupaten/kota yang memiliki nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif, baik sebagai dinas tersendiri maupun gabungan,” tuturnya dengan penuh dukungan.
Sebagai penutup, kegiatan ini merupakan sebuah langkah dari upaya pengarusutamaan pembangunan ekonomi kreatif dari daerah ke nasional.
“Jadi ini merupakan bagian dari pengarusutamaan, spirit pembangunan ekraf dari daerah ke nasional, ini yang juga perlu dukungan dari berbagai daerah,” ujarnya.
“Kami sangat mengapresiasi para kepala-kepala daerah yang sudah melihat potensi ekraf sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi daerahnya,” tutupnya.








