FTP UB Kembali Raih Predikat WBBM dari KemenPAN-RB

FTP UB Secara Konsisten Pertahankan Predikat WBBM Sejak 2019

Malanginspirasi.com – Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB) kembali meraih sekaligus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, mengatakan implementasi Zona Integritas (ZI) dalam aktivitas akademik di lingkungan kampus merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi pembangunan nasional.

“Zona Integritas melampaui angka-angka di atas kertas. Ini ada kepercayaan masyarakat. Kami memastikan tata kelola anggaran di UB bertransformasi menjadi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil,” ujar Prof. Widodo di Malang, (Jumat, 13/2/2026).

Mantan Dekan FMIPA tersebut menjelaskan bahwa konsistensi UB dalam meraih penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2019.

Menurutnya, keberhasilan FTP mempertahankan predikat tertinggi ini selama lima tahun berturut-turut membuktikan bahwa perubahan budaya kerja di UB merupakan komitmen permanen, bukan sekadar tren sesaat.

“Standarisasi WBBM adalah predikat tertinggi. Ini berarti FTP tidak hanya”bersih’ dari korupsi, tetapi juga’melayani’ dengan standar prima,” tambahnya.

Rektor UB, Prof. Widodo. (Tri Sukma)
3 Poin Utama

Sementara itu, Dekan FTP UB, Prof. Yusuf Hendrawan, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari perjalanan transformasi digital dan penguatan integritas yang dimulai sejak tahun 2019.

la memaparkan tiga poin utama capaian yang dilaporkan kepada KemenPAN-RB.

Pertama, mengenai evaluasi lima tahun pasca-meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). FTP melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) pada enam area perubahan, khususnya pada penguatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif.

Kedua, penciptaan inovasi unggulan berupa ekosistem birokrasi yang meminimalkan interaksi tatap muka guna menutup celah maladministrasi.

“Digitalisasi total dilakukan melalui aplikasi terintegrasi untuk layanan persuratan, akademik, hingga keuangan. Kami juga menyediakan fasilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia sebagai standar wajib WBBM,” kata Prof. Hendrawan.

Ketiga, memberikan dampak nyata bagi mahasiswa dan pemangku kepentingan (stakeholder). Hal ini tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mengalami kenaikan signifikan hingga mendekati skala sempurna (Skala 4). Selain itu, terjadi efisiensi waktu administrasi yang semula membutuhkan waktu harian menjadi hitungan jam atau menit.

Prof. Hendrawan menegaskan bahwa WBBM bukanlah titik akhir, melainkan standar baru dalam pelayanan. Pihaknya berkomitmen untuk menularkan semangat “Bersih Melayani” ke fakultas lain di lingkungan Universitas Brawijaya.

“Jika WBK adalah bukti bahwa kami jujur, maka WBBM adalah bukti bahwa kami bekerja nyata untuk memudahkan urusan masyarakat,” pungkasnya. (*/Humas UB)

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *