Malanginspirasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memindahkan sejumlah bangku atau kursi besi dari kawasan Jalan Ijen hingga Simpang Balapan ke Taman Bunga Merjosari. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restorasi dan pengadaan fasilitas umum yang lebih merata di ruang terbuka hijau yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, membenarkan bahwa pemindahan bangku ini dilakukan setelah melalui proses perbaikan. Ditambah lagi Taman Merjosari juga menjadi tempat untuk menghabiskan waktu yang belakangan ini ramai dikunjungi masyarakat.
“Bangku-bangku yang sudah kami perbaiki di kawasan Ijen kami alihkan ke Taman Merjosari untuk menunjang kebutuhan pengunjung di sana,” ujar Rahman, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, kawasan Taman Merjosari setiap harinya dikunjungi sekitar 150 orang, baik untuk berolahraga, bersantai, maupun menikmati suasana taman. Karena itulah, permintaan akan fasilitas seperti tempat duduk semakin meningkat.
“Ada permintaan dari masyarakat, jadi kami realisasikan dengan mengalihkan beberapa fasilitas kesana (Taman Bunga Merjosari),” tambahnya.
Sebanyak 11 unit kursi telah dipindahkan dan dipasang di area Taman Bunga Merjosari. Tak hanya itu, DLH juga mempertimbangkan penambahan kursi di pedestrian taman-taman lain di Kota Malang yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.
“Melihat kebutuhan di lapangan, kami sebagai pengampu taman akan terus menambah sarana penunjang, terutama di kawasan yang ramai seperti Merjosari,” tegas Rahman.

Respon positif datang dari pengunjung taman. Kevin, seorang mahasiswa yang rutin berolahraga di Taman Merjosari, menyambut baik penambahan fasilitas kursi tersebut. Ia menilai kenyamanan pengunjung meningkat signifikan sejak kursi dipasang.
“Sebelumnya banyak orang duduk di paving, kurang nyaman dilihat. Dengan adanya kursi ini suasana taman jadi lebih rapi dan nyaman,” ujar Kevin saat ditemui Selasa (6/5/2025).
Jaga Baik-Baik
Namun, Kevin juga mengingatkan agar fasilitas umum seperti ini dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan. Ia mencontohkan kekhawatirannya jika kursi digunakan sebagai tempat tidur oleh tunawisma, yang bisa mengurangi kenyamanan pengunjung lainnya.
“Fasilitas ini sangat membantu, tapi harus dijaga bersama dan digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Kebijakan pemindahan kursi ini merupakan bagian dari strategi DLH untuk menciptakan ruang publik yang tertata, nyaman, dan ramah pengunjung. Pemkot Malang terus berkomitmen menata ruang hijau kota sebagai tempat rekreasi sekaligus interaksi sosial warga.








