Wali Kota Malang Tanggapi Keluhan Masyarakat Terhadap Pelayanan BPJS

Malanginspirasi.com – Wali kota Malang, Wahyu Hidayat, tanggapi keluhan-keluhan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Malang akan menyampaikan beberapa masukan yang telah dihimpun, kemudian untuk tindakan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak BPJS Kesehatan.

“Yang melaksanakan ketentuan tersebut, regulasinya adalah yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Nanti kita akan menyampaikan di bulan-bulan ini dan BPJS Kesehatan sudah merespons. Kebetulan saat ini sudah Rakornas.”

“Dari BPJS Malang, ada Pak Yudi nanti disampaikan dalam Rakornas tersebut terkait keluhan-keluhan yang disampaikan dalam rapat fraksi tadi,” tambahnya.

Ia menambahkan, penilaian masyarakat terhadap masyarakat yang iurannya ditanggung oleh Universal Health Coverage (UHC) juga termasuk kewajiban BPJS Kesehatan.

Menurut pandangannya, BPJS memiliki kewenangan untuk melihat kinerja rumah sakit dalam memberikan pelayanan ini.

“Karena ini kita kan ada kewajiban dari BPJS Kesehatan yang bisa melihat bagaimana kinerja rumah sakit,” tuturnya.

Wali Kota Harap BPJS Berikan Solusi untuk Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Malang berharap BPJS Kesehatan mampu memberikan solusi dan arahan yang tepat terhadap rumah sakit terkait berbagai keluhan yang ada.

“Nah harapan saya nanti BPJS Kesehatan sudah ada satu solusi dan bisa memberikan satu arahan-arahan kepada rumah sakit,” ungkapnya.

Kemudian, Wahyu menegaskan bahwa betapa pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Malang dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya apabila terdapat keluhan dari pelayanan rumah sakit, Pemerintah Kota Malang akan menyampaikannya, dan selanjutnya BPJS Kesehatan yang akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Karena kita selalu berjalan beriringan, apabila ada keluhan-keluhan terkait
BPJS kita sampaikan dan BPJS nanti yang action (bertindak),” tegasnya.

Wali Kota Malang Tanggapi Keluhan Masyarakat Terhadap Pelayanan BPJS
Sesi foto bersama setelah penandatangan APBD 2025. (Azizah)

Di samping itu, ia menegaskan bahwa masyarakat turut wajib untuk memberikan masukan-masukan terhadap BPJS Kesehatan.

Ini merupakan hal penting agar memastikan pelayanan dari rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita ini sebagai warga masyarakat Kota Malang tentu juga berkewajiban memberikan masukan pada BPJS Kesehatan apabila ada rumah sakit yang di luar ketentuan ataupun dengan situasi yang sebetulnya,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Kota Malang, BPJS Kesehatan, dan partisipasi dari masyarakat.

Wali kota Malang berharap kualitas dari pelayanan rumah sakit di Kota Malang terus meningkat dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *