Malanginspirasi.com – Pemerintah Kota Malang secara resmi luncurkan Protokol Sinergi Antar Perangkat Daerah (PROSAPTA) sebagai pedoman baru dalam tata keprotokolan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam peluncuran PROSAPTA mengungkapkan bahwa penerapan SOP menjadi hal penting. Perlu dibiasakan dan juga dikolaborasikan dengan OPD lain.
Wali Kota Tekankan Pentingnya SOP dan Kolaborasi OPD
“Ini hanya menekankan terkait SOP saja. Ada SOP yang harus dilakukan dalam keprotokoleran. Membiasakan SOP ini tentu juga butuh pengalaman dan menyesuaikan kondisi pada saat kegiatan berlangsung. Ini dikolaborasikan dengan OPD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SOP ini butuh kesepahaman dan kerja sama antar OPD.

Hal ini dapat menjadi langkah awal Pemerintah Kota Malang agar protokoler dan perangkat daerah dapat berkolaborasi.
“Kadangkala untuk menyesuaikan SOP ini perlu kesepahaman dan kolaborasi bersama antara keprotokoleran yang ada di Kota Malang dengan OPD2. Ini menjadi hal pertama di Kota Malang untuk mengkolaborasikan protokoler ini akan bisa di pahami antar OPD2. Juga merupakan hal baik agar pada saat terjadi hal-hal yang tidak terduga di lapangan pada saat protokoler berjalan mereka bisa paham,” tambahnya.
Kemudian, Wahyu menegaskan bahwa protokoler tidak boleh bersifat kaku. Menurutnya, protokoler perlu inisiatif untuk membaca kondisi lapangan.
“Jadi jangan sampai menerapkan SOP ini bersifat kaku tapi harus bersifat fleksibel karena harus menyesuaikan kondisi di lapangan. Ini butuh jam terbang dan membiasakan membaca situasi itu yang penting dalam menerapkan SOP keprotokoleran,” tegasnya.

Sinergi dengan Media dalam Peliputan Kegiatan
Selain sinergi antar OPD, PROSAPTA juga menyertakan koordinasi dengan para media.
Ia menyebutkan bahwa media punya kebutuhan khusus untuk peliputan, sehingga protokoler dituntut untuk luwes.
Tujuannya agar kebutuhan berita tetap terakomodasi tanpa meremehkan aturan.
“Tentu berkaitan media ini ada SOPnya. Kadang kala SOP ini tidak bisa secara kaku diterapkan disana. Karena dari media butuh terkait berita kemudian foto, nah itu harus bisa luwes. Luwes ini sangat dibutuhkan oleh petugas agar media juga bisa terakomodir keinginan dan SOP protokoler juga bisa berjalan,” sebut Wahyu.
Dengan Peluncuran PROSAPTA ini, Pemerintah Kota Malang berharap agar dapat menciptakan koordinasi yang lebih baik untuk para protokoler, OPD, dan para media.








