Pemkot Malang Jaga Akurasi Bantuan Sosial Lewat DTSEN

Malanginspirasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinsos-P3AP2KB terus berupaya memperkuat keakuratan data penerima bantuan sosial untuk masyarakat.

Upaya ini dilakukan melalui pembaruan DTSEN yang menjadi acuan untuk menentukan penerima bantuan secara tepat sasaran.

Donny Sandito, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, mengungkapkan pada 25 Juli kemarin proses peralihan data DTKS ke DTSEN sudah dilakukan.

Kemudian ditemukannya penyesuaian sekitar 11 persen dari keseluruhan yang ada.

“11 persen itu dari jumlah keseluruhan DTSEN. DTSEN itu keseluruhan ada 163 ribu sekian. Terdiri dari desil 1 itu 28 ribu sekian, kemudian desil 2 ada 38 ribu, desil 3 ada 33 ribu, desil 4 ada 25 ribu, dan desil 5 ada 19 ribu,” ungkapnya.

Pemkot Malang Jaga Akurasi Bantuan Sosial Lewat DTSEN
Donny Sandito saat berbicara dengan awak media terkait DTSEN. (Riznima Azizah Noer)
Sepuluh Dasil Klasifikasi

Donny mengatakan bahwa dalam DTSEN, masyarakat diklasifikasikan berdasarkan 10 desil.

Desil 1 menunjukkan kategori miskin ekstrem, desil 2 miskin, dan desil 3 hingga 5 termasuk kelompok yang rentan.

“Di DTSEN ini berdasarkan data populasi, ada desil 1-10. Sesuai Kemensos, yang kami intervensi terkait masalah kesejahteraan sosial itu di desil 1-5. Desil 1 itu miskin ekstrem, desil 2 itu miskin, desil 3-5 itu rentan,” ujarnya.

Untuk menjaga keakuratan data tersebut, Pemkot Malang rutin mengadakan Musyawarah Kelurahan (Musykel) yang dihadiri oleh beberapa perangkat daerah seperti lurah, RT, dan RW.

Kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pengusulan calon penerima bansos di tingkat daerah.

“Oleh karena itu, kami di Pemkot Malang ini rutin mengadakan musyawarah kelurahan (Musykel) rutin. Di situ kan dihadiri RT, RW, lurah, jadi tujuannya untuk memutakhirkan data. Mulai mengusulkan penerima dan sebagainya,” tutur Donny.

Data Akurat, Penyaluran Bantuan Sosial Makin Transparan
Pemkot Malang Jaga Akurasi Bantuan Sosial Lewat DTSEN
Latar Belakang Penguatan Data Statistika Sektoral Urusan Sosial Melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. (Riznima Azizah Noer)

Donny juga mengungkapkan selain Musykel masyarakat juga dapat mengakses secara bebas melalui Checkbansos.com.

Diakses apabila ingin mengusulkan sebagai penerima bansos secara mandiri.

Data ini kemudian secara otomatis akan diteruskan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementrian Sosial.

Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan penilaian agar dapat memastikan kelayakan penerima bantuan sosial.

“Sebenarnya pun untuk mengusulkan mereka untuk bisa menerima bansos itu bisa melalui Checkbansos.com. Dan siapapun bisa. Nanti muaranya ke aplikasi Sisstem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) nya Kemensos,” ujarnya.

Terakhir Donny menambahkan bahwa proses pendataan dan pemberian bantuan sosial tersebut akan dibantu oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah.

“Pemda juga berkolaborasi dengan pusat. Sehingga yang sudah ditangani oleh provinsi, maka tidak lagi masuk bantuan sosial dari pemkot,” tuturnya.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *