UB & BWI Gelar Program WAQF Go To Campus XV Guna Gerakan Dana Abadi

Malanginspirasi.com – Universitas Brawijaya (UB) menjadi tuan rumah program WAQF Go To Campus XV yang digelar di Gedung Samantha Krida, pada Senin, (20/10).

Kegiatan ini mengusung tema “Mendodong Dana Abadi, Melalui Wakaf Berbasis Kampus,” dan menghadirkan Pemkot Malang, Pemprov Jawa Timur, Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Juga tak lupa rektor UB dan UIN Malang. Program ini bertujuan memperkuat gerakan wakaf produktif di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menilai bahwa potensi wakaf produktif di Indonesia sangat besar.

Namun, menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi masih perlu ditingkatkan.

“Kita di perguruan tinggi harus terus melakukan riset dan kajian. Agar masyarakat mau dan senang berwakaf secara produktif,” ujarnya.

UB & BWI Gelar Program WAQF Go To Campus XV Guna Gerakan Dana Abadi
Kegiatan program WAQF Go To Campus XV di Gedung Samantha Krida. (Riznima Azizah Noer)
Dukungan Pemerintah

Dr. Akhmad Jazuli, Asisten III Pemprov Jawa Timur, yang mewakili Gubernur Jatim, juga menyampaikan pendapatnya.

Bahwa gerakan wakaf produktif berpotensi besar membantu mahasiswa kurang mampu.

“Wakaf produktif dapat membantu mahasiswa yang tidak mampu.  Nilai uang atau materi wakaf tetap, tetapi hasil usahanya itu yang dimanfaatkan. Sehingga akan menjadi dana abadi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp. 36 trilliun, dengan Jawa Timur termasuk provinsi tertinggi.

“Indonesia termasuk tertinggi di Jawa Timur, tetapi keberhasilannya tergantung bagaimana kita menggerakkan wakaf tersebut,” tambahnya.

Kemudian, Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Tatang Astraudin, menegaskan pentingnya kolaborasu dalam mengelola gerakan wakaf.

“Gerakan wakaf perlu melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, kampus, dan media. Wakaf bukan ekslusif untuk umat Islam saja, tetapi gerakan inklusif untuk semua,” tuturnya.

UB & BWI Gelar Program WAQF Go To Campus XV Guna Gerakan Dana Abadi
Wali Kota Malang, Rektor UB, dan Wakil Ketua BWI, saat berbicara dengan awak media. (Riznima Azizah Noer)
Revisi Regulasi Wakaf

Tatang juga menekankan pentingnya pembaruan regulasi agar selaras dengan perkembangan teknologi.

“Kami sudah mengajukan untuk revisi undang-undang karena regulasi yang ada belum mengakomodasi dinamika teknologi. Seperti di fintech dan inovasi digital terbaru. Karena itu BWI tengah mengajukan revisi agar gerakan wakaf terutama wakaf uang bisa berkembang lebih cepat,” tegasnya.

Langkah Strategis UB

Melalui program WAQF Go To Campus XV, Universitas Brawijaya berupaya membangun dana abadi kampus.

Serta memperkuat kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Program ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan gerakan wakaf produktif yang berkelanjutan.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *