Malanginspirasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan mengambil sikap tegas dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Dalam menghadapi proyeksi penurunan transfer dari pusat dan tingginya belanja pegawai, DPRD memastikan bahwa dana publik harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa prinsip utama yang dikawal Komisi adalah efisiensi anggaran untuk menyehatkan keuangan daerah.
Pangkas Seremonial
Ia menerangkan, meski ada efisiensi anggaran akibat TKD (Transfer ke Daerah) dan rencana pembentukan dinas baru yang menggeser sejumlah program. DPRD telah menetapkan batas yang tidak boleh dilanggar.
Menurutnya, titik tekan utama dalam pembahasan anggaran maupun restrukturisasi organisasi perangkat daerah adalah memastikan layanan publik tidak terpotong.
“Bagaimanapun nanti mesti harus ada skema-skema solusi. Kalau misalnya ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya itu seremonial, enggak apa-apa tetap dilakukan kalau memang itu sangat esensial. Asalkan prosesnya atau teknisnya disederhanakan,” ujar Amithya.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang mendorong efisiensi anggaran, DPRD juga menyoroti munculnya usulan nomenklatur baru di tingkat daerah.
Di mana kondisi ini justru berpotensi menambah beban keuangan.

“Asalkan itu masih sesuai dengan RPJMD-nya Pak Wali Kota, kemudian RKPD yang sudah disusun untuk 2026,” ujarnya.
“Saya kira dan kemudian itu titik beratnya adalah kepada pelayanan masyarakat, saya kira itu enggak masalah. Esensinya harus tetap tersampaikan, tapi bunga-bunganya ini loh, jangan terlalu banyak,” tegasnya.
Terkait rencana pembentukan dinas baru, DPRD menilai hal tersebut perlu dikaji secara matang.
“Memang rencananya ada dinas baru. Nah, itu juga kan saya kira butuh proses ya, butuh proses untuk kemudian ditata. Kalau misalnya memang bisa terlaksana di tahun depan, ya nanti akan kita lihat lagi proporsinya gitu,” jelasnya.
Namun, DPRD tetap mengingatkan bahwa kondisi belanja pegawai yang sudah melewati ambang batas (49%) menjadi tantangan tersendiri.
“Konsentrasinya karena belanja pegawai sudah lewat, ya itu yang harus kita turunkan. Secara otomatis dia akan terdistribusi ke yang lain-lain,” ujarnya.
Arah Restrukturisasi
DPRD juga menyoroti rencana pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai salah satu langkah mandatori yang dinilai perlu.
Terutama dalam menghadapi kebutuhan Kota Malang menuju kota metropolitan.
“Karena tujuannya kan baik, untuk lebih konsentrasi dalam bidang-bidang yang digeluti oleh dinas itu sendiri, fokus. Tetapi ada beberapa pertimbangan dengan situasi kondisi yang saat ini,” ujarnya.
Artikel Terkait:
Pemkot Malang Andalkan Hexa Helix dan Digitalisasi PAD
“Kita bagaimana caranya tetap ke sana, tetapi juga enggak boleh meninggalkan kaidah-kaidah penting yang harus kita tetap selesaikan,” tambahnya.
Hingga kini, pembahasan nomenklatur baru masih dalam tahap awal dan DPRD berencana mulai mengkaji secara menyeluruh pada rapat-rapat lanjutan.
“Kalau misalnya memang tidak memungkinkan, ya jangan dipaksa dulu. Daripada collapse nanti APBD kita, kan gitu,” pungkasnya.








