Tiga Daerah Malang Raya Perkuat Kerja Sama Tangani Inflasi Daerah, Kebencanaan, Kebakaran, dan Pariwisata

Malanginspirasi.com – Tiga pemerintah daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu resmi memperkuat kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan kesepakatan bersama pada Senin siang (1/12/2025) di Balai Kota Malang.

Penandatanganan dilakukan oleh para sekretaris daerah masing-masing wilayah sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik dan harmonisasi pembangunan di kawasan Malang Raya.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, yang hadir mewakili Wali Kota Malang, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas daerah sejatinya sudah berjalan sejak lama.

Terutama dalam penanganan kondisi darurat seperti kebakaran atau bencana alam.

Namun, pengukuhan melalui dokumen resmi dinilai penting untuk memastikan sinergi berjalan lebih terarah, terukur, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kerja sama antarwilayah di Malang Raya ini sebenarnya sudah berjalan dalam keseharian kita. Banyak kondisi lapangan yang mengharuskan kita bergerak bersama. Karena itu, perlu ada payung hukum yang memperkuat sinergi ini,” ujarnya.

Empat Faktor Kerja Sama
Tiga Daerah Malang Raya Perkuat Kerja Sama Tangani Inflasi Daerah, Kebencanaan, Kebakaran, dan Pariwisata
Penandatanganan perjanjian kerja sama empat faktor strategis oleh para sekretaris daerah Malang Raya. Sekda Kota Malang, Sekda Kabupaten Malang, dan Sekda Kota Batu (dari kiri ke kanan). (Anggraeni Juwita)

Kesepakatan tersebut meliputi empat sektor strategis yaitu pengendalian inflasi daerah, kebencanaan, kebakaran, dan pariwisata.

Salah satu fokus utama kerja sama adalah peningkatan respons terhadap kebakaran dan bencana, terutama di wilayah perbatasan.

Selama ini, banyak insiden yang lebih dekat dijangkau oleh wilayah tetangga meskipun berbeda administrasi.

Baca Juga:

Dinas Lingkungan Hidup Malang Dorong Penguatan PROKLIM 2025, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Dengan adanya landasan hukum yang lebih jelas, perangkat daerah diharapkan mampu bergerak lebih cepat dan efektif tanpa terhambat batas administratif.

Respons terhadap bencana lokal seperti pohon tumbang pada musim hujan juga termasuk di dalamnya.

Di sisi lain, kolaborasi juga mencakup penguatan pengelolaan sampah untuk mendukung rencana pembangunan TPA Regional berbasis teknologi Waste to Energy (WTE)/PESEL.

Teknologi ini membutuhkan suplai minimal 1.000 ton sampah per hari, sementara Kota Malang hanya mampu menyumbang sekitar 700–750 ton.

Karena itu, kontribusi sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu sangat dibutuhkan agar sistem berjalan optimal.

Tiga Daerah Malang Raya Perkuat Kerja Sama Tangani Inflasi Daerah, Kebencanaan, Kebakaran, dan Pariwisata
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menemui awak media setelah acara penandatangan perjanjian. (Anggraeni Juwita)

“Seringkali TPS di Kota Malang juga dipakai warga Kabupaten Malang. Ini membuktikan bahwa persoalan sampah warga Malang Raya tidak bisa lagi dipisahkan oleh batas administratif,” jelas Erik.

Penguatan kerja sama ini menegaskan bahwa WTE membutuhkan koordinasi regional yang solid.

Teknologi besar seperti WTE tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga konsistensi suplai dan komitmen bersama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Pada sektor pariwisata, kerja sama diarahkan untuk membangun Malang Raya sebagai satu kawasan destinasi terpadu.

Di antaranya Kabupaten Malang dengan kekuatan wisata alam dan pantai, Kota Batu dengan rekreasi keluarga, serta Kota Malang sebagai pusat kuliner, layanan, dan akomodasi.

Sinergi ini diharapkan meningkatkan daya saing wisata regional.

“Malang Raya ini ibarat satu kesatuan. Tiga wilayah saling melengkapi. Kerjasama ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkas Erik.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *