Dewan Soroti Penanganan Banjir, Minta Pemkot Malang Hadirkan Konsep yang Jelas

Malanginspirasi.com – Maraknya banjir yang kembali terjadi di beberapa wilayah Kota Malang membuat DPRD Kota Malang menekan pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat dalam mengatasi permasalahan ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, hingga saat ini Pemkot Malang belum menunjukkan konsep penanganan bencana yang jelas.

Padahal, tindakan jangka pendek dan jangka panjang harus segera disiapkan.

“Kami berharap dalam waktu dekat Pemkot Malang punya konsep penanganan bencana yang konkret. Apa yang dibutuhkan, jangka pendek seperti apa, dan jangka panjang seperti apa,” ujarnya saat di Gedung DPRD Kota Malang.

Menurutnya, salah satu rekomendasi dari DPRD adalah memastikan bantuan bencana tidak terlambat ketika kejadian berulang.

Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah revitalisasi lingkungan terdampak, yang memerlukan biaya besar dan pemetaan yang akurat.

“Kalau pemetaan jelas, mulai dari kerusakan, kebutuhan, sampai solusi, kita bisa mencegah kejadian banjir berulang. Kalau tidak begitu, tahun depan situasinya bisa sama atau bahkan lebih parah,” tegasnya.

Penyebab Banjir Kota Malang

Lebih lanjut Amithya menilai penyebab terbesar banjir adalah saluran air yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Banyak drainase, irigasi, hingga sungai yang tersumbat sampah dan bangunan.

“Sungai sekarang banyak dipakai jadi tempat sampah. Drainase pun tertutup karena masyarakat kurang menjaga lingkungan,” katanya.

Selain itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan bahwa langkah paling mendesak adalah memastikan air memiliki jalur masuk ke drainase.

Menurutnya, banyak drainase yang selama ini ditutup untuk lahan parkir atau akses usaha, sehingga menghambat aliran air.

“Harus berani dibuka. Air harus punya jalan, selama ini juga kan drainase ditutup untuk tempat parkir dan jalan masuk ke tempat usaha. Diberi aja jalan masuknya untuk air, itu yang pertama,” ujarnya.

Arief menyebut tingkat kejenuhan drainase sudah mencapai 70–90 persen.

Karena itu, normalisasi total harus segera dilakukan, namun jumlah personel Satgas PUPR yang hanya 10 orang membuat pekerjaan tidak maksimal.

“Satgas ini perlu ditambah oleh Pemkot Malang. Normalisasi itu harus dilakukan setiap hari, bukan hanya sesaat ketika banjir terjadi,” jelasnya.

Sebagai rekomendasi tambahan, Arief menegaskan bahwa bangunan ilegal yang berdiri tepat di atas sungai tidak boleh ditoleransi.

“Kalau berdiri di atas sungai ya harus dibongkar. Itu jelas salah dan menghambat aliran air. Berbeda dengan bangunan yang berada di atas DAS, yang butuh kajian lebih panjang,” jelasnya.

Dengan kondisi banjir yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, DPRD menegaskan perlunya tindakan secara nyata.

Pemkot Malang diminta segera menentukan langkah strategis agar warga tidak terus menjadi korban banjir yang sama setiap tahunnya.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *