Malanginspirasi.com – Konflik internal di Partai Golkar Kota Malang memuncak pada Minggu, (14/12/2025), paska pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI.
Konflik ini berpusat pada perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Malang periode 2025-2030, yang dipicu oleh ketidakpuasan kader terhadap proses pemilihan yang dinilai tidak transparan dan melanggar aturan dasar partai (AD/ART).
Akibatnya, ratusan kader militan menyatakan mundur secara massal, mendukung calon alternatif, dan melakukan aksi simbolis penyegelan kantor DPD Golkar Kota Malang yang terletak di Jl. Panglima Sudirman No.91.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas hasil Musda, dengan tuntutan utama berupa audit independen dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD Provinsi Jawa Timur.
Kader menempelkan segel dan plang peringatan di pintu masuk, menyatakan bahwa kantor tidak boleh digunakan hingga tuntutan terpenuhi.
Para kader juga mengingatkan, konflik internal yang berlarut-larut berpotensi berdampak serius terhadap soliditas partai ke depan. Termasuk menurunnya kepercayaan publik dan kekuatan elektoral di Kota Malang.

Pemicu Konflik
Konflik ini bermula dari proses pendaftaran bakal calon (bacalon) Ketua DPD Golkar Kota Malang yang dibuka pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Tiga kader senior yang mendaftar adalah Joko Prihatin, HM Anton dan Rudi Nugroho.
Musda XI akhirnya digelar hari ini di kantor DPD Golkar Jawa Timur, di Surabaya, sebagai upaya menyelesaikan masa kepemimpinan sebelumnya yang berakhir.
Dalam Musda tersebut, Joko Prihatin terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kota Malang yang baru, mengalahkan dua calon lainnya.
Namun, hasil ini justru memicu kemarahan besar di kalangan kader akar rumput. Mereka menuding proses Musda penuh rekayasa, pengondisian forum, tekanan struktural dari elite partai, serta pengabaian prinsip demokrasi internal.

Beberapa kader bahkan keluar dari ruang sidang, logout dari sistem verifikasi, dan meninggalkan arena sebagai bentuk protes.
Situasi ini disebut sebagai “matinya etika organisasi” dan sarana legitimasi kekuasaan kelompok tertentu, bukan pemilihan yang adil.







