Malanginspirasi.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang secara resmi mendeklarasikan 50 Masjid Ramah Anak pada Minggu (21/12/2025) bertempat di Masjid Al-Huda Universitas Merdeka (UNMER).
Deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan pembentukan karakter anak sejak usia dini.
Kegiatan deklarasi dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya jajaran pengurus DMI Kota Malang, Kementerian Agama Kota Malang, Pemerintah Kota Malang.
Juga dibersamai oleh Baznas, akademisi, para takmir masjid dari lima kecamatan, serta perwakilan dinas terkait.
Hadir pula dua kepala dinas secara langsung, mengingat masjid berada dalam pembinaan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kesekretariatan Daerah. Sementara isu perlindungan anak berada di bawah Dinas Sosial P3AP2KB.
Peran Fundamental Masjid
Ketua Takmir Masjid Al Huda UNMER sekaligus Ketua DMI Kota Malang, Prof. Dr. Kasuwi Saiban, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan bahwa sejak masa Rasulullah SAW, masjid memiliki peran fundamental.
Yakni sebagai pusat pembangunan umat, termasuk dalam penguatan ekonomi, sosial, dan sistem kemasyarakatan.

Ia menyoroti bahwa salah satu tantangan umat saat ini adalah lemahnya sistem dan keterputusan antara masjid dengan kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Oleh karena itu, DMI Kota Malang mendorong transformasi masjid agar lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
“Masjid harus ramah ingkungan, ramah ekonomi, ramah remaja. Gimana caranya? Untuk mereka yang senang olahraga, kita siapkan bulutangkis,” ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Prof. Kasuwi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk kerja sama dengan Baznas, Kementerian Agama, dan seluruh elemen masyarakat di Malang Raya.
Ia optimistis, apabila jamaah masjid digerakkan secara kolektif, maka persoalan sosial dan ekonomi masyarakat dapat ditangani bersama.
Deklarasi 50 masjid ini, menurutnya, bukan akhir, melainkan awal dari gerakan berantai.
Setiap masjid diharapkan mampu mengajak masjid lain untuk bergabung, sehingga tercipta ekosistem masjid ramah yang luas dan berkelanjutan di Kota Malang.
Deklarasi Resmi Masjid Ramah Anak
Konsep Masjid Ramah Anak yang dideklarasikan DMI Kota Malang memiliki dasar hukum yang kuat.

Di antaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang mewajibkan pemenuhan indikator rumah ibadah ramah anak.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi payung hukum perlindungan hak anak di seluruh lini kehidupan, termasuk di lingkungan rumah ibadah.
Penguatan kebijakan juga tercermin dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Serta SK Dirjen Bimas Islam Nomor 463 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Masjid Ramah.
Dalam kebijakan tersebut, masjid ramah tidak hanya dimaknai ramah anak. Tetapi juga ramah perempuan, difabel, lansia, musafir, dhuafa, ramah lingkungan, dan ramah keragaman.
Pembinaan Takmir Masjid
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, K.H. Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., menyampaikan pembinaan kepada para takmir masjid dengan tema “Masjid Sebagai Rumah Kedua Bagi Anak Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ia mengingatkan bahwa keterikatan hati seseorang dengan masjid tidak lahir secara instan, melainkan melalui pembiasaan sejak usia dini.
Mengutip hadis tentang tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah, salah satunya adalah orang yang hatinya terpaut pada masjid.
Ia menegaskan bahwa masjid perlu membuka diri dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi anak-anak.

“Anak-anak perlu merasa aman, nyaman, dan bahagia di masjid. Ketika rasa cinta itu tumbuh, maka akan terbentuk alaqah qolbiyah antara anak dan masjid yang berkelanjutan hingga dewasa,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan keagamaan yang proporsional, penuh hikmah, serta berlandaskan dalil yang sahih. Agar anak-anak tidak merasa terintimidasi ketika berada di masjid.
Sisi Ideal Masjid Ramah Anak
Menurutnya, masjid yang ramah akan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi rabbani yang berakhlakul karimah.
Dari sisi fasilitas, masjid ramah anak idealnya memiliki:
• Area bermain yang aman dan bersih
• Perpustakaan mini dengan buku islami anak
• Toilet dan tempat wudhu ramah anak
• Ruang laktasi bagi ibu menyusui
Sementara dari sisi program, masjid menyelenggarakan kegiatan edukatif seperti cerita Islami, tahfidz Al-Qur’an, seni dan kreativitas Islami. Hingga penyuluhan kebersihan dan kepedulian lingkungan.

Wali Kota Malang yang diwakili oleh Kabag Kesra Setda Kota Malang H. Ahmad Sholeh menyampaikan bahwa masjid ramah anak harus menjadi ruang yang menghadirkan keteduhan, bukan ketakutan.
“Di Masjid Ramah Anak, tawa bukan gangguan, langkah kecil bukan kesalahan, dan suara polos bukan dosa. Masjid menjadi pelukan hangat yang menumbuhkan iman,” tuturnya.
Sebagai tuan rumah, Masjid Al-Huda UNMER Malang menjadi contoh konkret masjid ramah anak.
Muhammad Mursyidul Azmi, Takmir Masjid Al-Huda sekaligus dosen Fakultas Psikologi UNMER, menjelaskan latar belakang deklarasi ini.
Konsep ini dibawa karena masih banyaknya masjid yang belum ramah terhadap anak.
Masjid Al-Huda menyediakan berbagai fasilitas ramah anak, seperti perosotan, ayunan, mandi bola, ruang laktasi, hingga kasur lipat bagi anak dan keluarga yang beristirahat.
Selain itu, masjid ini juga memiliki program pembinaan anak bekerja sama dengan dosen-dosen psikologi dan PAUD, termasuk pembinaan emosional, sosial, serta TPQ.

Respon masyarakat, khususnya orang tua, dinilai sangat positif. Anak-anak merasa nyaman, senang, dan tidak lagi takut datang ke masjid.
Bahkan, Masjid Al-Huda sebelumnya telah dinobatkan sebagai Masjid Terbaik Perkantoran Nomor Satu se-Jawa Timur, salah satunya berkat komitmen pada fasilitas ramah anak.
Harapan Deklarasi DMI Kota Malang
Melalui deklarasi ini, DMI Kota Malang berharap masjid benar-benar menjadi rumah bersama, tempat anak-anak tumbuh dengan cinta, iman, dan akhlak.
Masjid diharapkan tidak lagi dipersepsikan sebagai ruang yang kaku. Tetapi sebagai pusat pembinaan spiritual, sosial, dan karakter generasi menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan semangat tagline “Makmurkan Masjid, Dimakmurkan Masjid”, DMI Kota Malang mengajak seluruh elemen masyarakat.
Tujuannya untuk bergerak bersama membangun masjid yang inklusif, berdaya, dan berwawasan masa depan.








