Malanginspirasi.com – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang rupiah baru dalam rangka program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, Jumat (13/2/2026). Pendaftaran penukaran dimulai hari ini pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, sementara wilayah luar Jawa menyusul pada 14 Februari 2026.
Program SERAMBI 2026 berlangsung selama periode 13 Februari hingga 15 Maret 2026. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang rupiah layak edar menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
BI telah menyiapkan dana signifikan untuk layanan ini, dengan paket penukaran maksimal Rp5,3 juta per orang.
Masyarakat dapat melakukan penukaran melalui dua mekanisme utama. Kas keliling BI yang ditempatkan di lokasi strategis serta layanan di bank umum mitra.

Seluruh proses pemesanan slot penukaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PINTAR (Penukaran dan Tarik Tunai Rupiah) di https://pintar.bi.go.id untuk menjamin keteraturan dan menghindari kerumunan.
Berikut langkah-langkah pendaftaran penukaran uang baru:
- Akses laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” atau layanan bank mitra.
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Isi data diri, termasuk nomor KTP/NIK, serta jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai kuota paket.
- Dapatkan bukti pemesanan berupa kode booking yang harus dibawa saat penukaran bersama KTP asli.
Layanan Keliling
Kuota penukaran bersifat terbatas dan first-come-first-served. BI mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena slot populer, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, sering kali cepat terisi.
Layanan kas keliling akan hadir di berbagai titik, seperti pasar tradisional, terminal, dan tempat keramaian lainnya, sementara penukaran di bank umum tidak memerlukan pemesanan daring untuk sebagian lokasi.
BI juga menegaskan bahwa penukaran hanya untuk uang rupiah layak edar dan tidak diperkenankan untuk tujuan komersial.
Program SERAMBI tahun ini merupakan kelanjutan dari upaya BI memastikan ketersediaan uang kartal berkualitas bagi masyarakat selama periode permintaan tinggi.
Dengan mekanisme daring yang semakin dimatangkan, diharapkan layanan lebih efisien dan merata hingga ke daerah.







