Persiapan Peningkatan Capaian, Pemkot Malang Gelar Evaluasi Kota Sehat 2025

Malanginspirasi.com –   Penguatan Kegiatan dan Evaluasi Penilaian Kota Sehat Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bertujuan mengevaluasi hasil penyelenggaraan Kota Sehat tahun 2025.

Digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (26/2/2026), kegiatan ini juga untuk menentukan strategi pelaksanaan tahun 2026–2027 guna meningkatkan capaian kinerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan tujuan Malang Kota Sehat  adalah mewujudkan Kota Malang  bersih dan nyaman serta aman juga sehat untuk dihuni warga secara berkesinambungan.

Erik katakan komitmen tersebut telah tercermin dalam visi, misi, serta Dasa Bakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

“Kota Sehat tak hanya tentang meraih penghargaan, tetapi bagaimana kita memastikan masyarakat merasakan lingkungan yang bersih dan aman, nyaman serta sehat dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia katakan bahwa hal itu menjadi kerja bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kesehatan Sebagai Faktor Utama Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Lebih lanjut, Erik menambahkan kesehatan adalah salah satu faktor utama  dalam peningkatan  kualitas hidup masyarakat.

Tak hanya itu, paparnya, kesehatan menjadi indikator penting  pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.

Karena itu, kata Erik, pemerintah daerah perlu menjalankan program secara terpadu serta berkesinambungan.

“Salah satu upaya strategis yang kita lakukan yakni lewat Program Kota Sehat. Tidak bisa hanya pemerintah saja, pelaksanaannya harus berbasis kolaborasi,” imbuh Erik.

Menurutnya, Kota Malang telah menerapkan prinsip hexahelix dengan melibatkan pemerintah dan juga akademisi serta dunia usaha juga komunitas dan juga media.

Indikator Program Kota Sehat tahun 2025, menggunakan indikator baru sesuai draf Peraturan Presiden dengan sembilan tatanan.

Tatanan tersebut mencakup  tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perlindungan sosial, serta tatanan pencegahan dan pengendalian bencana.

Erik  mendorong semua perangkat daerah serta pemangku kepentingan  melakukan perbaikan strategi untuk penyelenggaraan Kota Sehat tahun 2026–2027.

“Kita harus melakukan evaluasi secara jujur serta menyeluruh untuk memperkuat strategi agar capaian Kota Sehat Kota Malang semakin meningkat kedepan, baik  sisi kualitas implementasi serta penghargaan yang diraih,” tutupnya.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *