Malanginspirasi.com – Dalam upaya mendukung langkah preventif pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Batu TV mengadakan sosialisasi melalui talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”. Acara ini dilangsungkan pada Rabu, 26 Maret, di ruang T Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, dengan menggandeng Wakil Bupati Malang, Dra. H. Lathifah Shohib, sebagai narasumber utama.
Selain Wakil Bupati Malang, terdapat tiga narasumber lain yang turut berkontribusi dalam diskusi ini. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kepala Bea Cukai Malang, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Dalam talkshow interaktif, Wakil Bupati Lathifah menyampaikan informasi mengenai keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang, beserta modus-modus pelanggarannya.
Ia juga memberikan penjelasan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk Kabupaten Malang.
Wakil Bupati Lathifah menunjukkan kemampuannya dalam menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan. Termasuk membahas strategi yang diterapkan oleh Pemkab Malang untuk memberantas atau minimal mengurangi peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Inisiatif talkshow yang disiarkan oleh Batu TV ini bukan hanya langkah preventif, tetapi juga mencerminkan sinergi antarinstitusi pemerintah daerah.
Melalui program edukasi “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai Malang berupaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang bahaya dan dampak negatif dari rokok ilegal.
Wakil Bupati Malang menekankan harapannya bahwa sosialisasi ini dapat berkontribusi dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.







