Kebut Perbaikan, Stadion Gajayana Siap Jadi Venue Pembukaan Porprov Jatim 2025

Malanginspirasi.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) terus mengintensifkan persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025. Salah satu fokus utama adalah menyiapkan Stadion Gajayana sebagai lokasi upacara pembukaan Porprov Jatim yang dijadwalkan pada 28 Juni 2025.

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan bahwa berbagai aspek tengah dimatangkan, mulai dari kesiapan fasilitas atlet, perputaran ekonomi lokal, hingga finalisasi venue utama.

“Alhamdulillah, persiapan sudah berjalan lancar. Untuk Stadion Gajayana, saat ini tinggal tahap finishing pengecatan,” ujar Baihaqi, Selasa (27/5/2025).

Baihaqi, Kepala Disporapar Kota Malang. (Agung)
Target Selesai 10 Juni, Stadion Tetap Bisa Digunakan untuk Latihan

Baihaqi menjelaskan bahwa proses perbaikan Stadion Gajayana memerlukan waktu cukup lama, terutama pada tahapan pengerokan cat lama yang telah berlapis hingga tiga hingga empat kali. Namun, seluruh proses perbaikan ditargetkan rampung pada 10 Juni 2025.

“Jika terjadi kendala cuaca ekstrem, kita masih punya waktu hingga 20 Juni untuk penyelesaian akhir,” tambahnya.

Meski dalam proses renovasi, stadion ini tetap dapat digunakan untuk latihan oleh para atlet setiap pagi dan sore. Disporapar juga melakukan pengawasan ketat agar kegiatan latihan tetap bisa berlangsung dengan aman.

Sorotan pada Kondisi Velodrom, Disporapar Upayakan Alih Kelola ke Pemkot

Sementara itu, perhatian juga tertuju pada kondisi Velodrom yang dinilai kurang terawat. Baihaqi menyayangkan kondisi tersebut, mengingat venue ini akan menjadi lokasi cabang olahraga balap sepeda dalam Porprov mendatang.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar pengelolaan gedung Velodrom dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kota Malang.

“Kami berupaya agar aset gedung Velodrom bisa dihibahkan ke Pemkot Malang agar bisa dikelola secara maksimal seperti venue lainnya,” jelas Baihaqi.

Saat ini, status kepemilikan Velodrom masih berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, meskipun berdiri di atas lahan milik Pemkot Malang.

Venue Velodrome yang butuh perbaikan untuk Porprov IX Jatim 2025. (Agung)

Disporapar sedang menelusuri dokumen administratif guna memastikan status kepemilikannya. Sebab tanpa pencatatan resmi sebagai aset daerah, Pemkot tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengelolaan.

“Kami akan pelajari kembali dokumennya, dan bila perlu dilakukan penerangan ulang agar bisa tercatat sah sebagai aset Pemkot Malang,” tambahnya.

Kendati belum sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemkot, Baihaqi memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan perbaikan pada landasan Velodrom demi mendukung kelancaran Porprov Jatim IX.

“Perbaikan akan tetap kami lakukan, khususnya pada lintasan, mengingat Velodrom akan digunakan dalam ajang Porprov nanti,” tegas Baihaqi.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *