Polemik Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Pati, Pengamat Sebut Kurang Transparansi

Malanginspirasi.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebesar 250% menuai polemik. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai proses konsultasi publik yang minim menjadi pemicu masalah. Sementara Bupati Pati Sudewo menegaskan kenaikan tersebut sudah sesuai aturan dan melalui musyawarah.

Menurut Trubus Rahardiansyah, permasalahan utama terletak pada proses konsultasi publik yang dinilai kurang.

“Saya lihat ini proses konsultasi publiknya itu yang jadi problem dan dalam hal ini kenaikannya yang begitu besar sampai 250%,” ujarnya.

Trubus mengakui bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Pati, seharusnya sudah dilakukan sejak tahun 2011, namun menjadi masalah karena menyangkut kepentingan publik.

“Menurut saya itu alasan yang kurang tepat, dalam konteks apa sesungguhnya. Kalaupun itu alasan dijadikan dasar, harus ada semacam pentahapan dalam proses itu,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan pajak.

“Ketika transparansi dibuka publik itu tahu, itu saya rasa tidak akan menimbulkan satu perdebatan,” kata Trubus.

Di sisi lain, Bupati Pati Sudewo menjelaskan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terakhir dilakukan pada tahun 2011. Sehingga sudah 14 tahun tidak ada kenaikan. Sesuai undang-undang, penyesuaian harusnya dilakukan paling lambat tiga tahun sekali.

“Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500%, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250%,” jelas Sudewo.

Sudewo juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini diambil secara mendadak. Ia mengatakan keputusan tersebut sudah dimusyawarahkan dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat sejak bulan Mei lalu.

“Proses pembayaran pajak sudah berjalan sampai dengan sekarang ini, hampir 50% itu sudah tercapai,” ungkap Sudewo, seraya berharap pembayaran akan lunas paling lambat bulan Oktober.

Lebih lanjut, Sudewo mengungkapkan kondisi keuangan daerah Kabupaten Pati yang memprihatinkan. Pendapatan asli daerah hanya sebesar 14% dari APBD, membuat ruang fiskal sangat terbatas.

“Sementara beban pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati ini sangat besar,” pungkasnya, menegaskan bahwa kenaikan PBB ini juga bertujuan untuk menutupi kebutuhan pembangunan tersebut.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *