Diduga Gelapkan Pajak Rp16 Miliar, Influencer Jepang Reika Miyazaki Dipolisikan

Malanginspirasi.com – Biro Perpajakan Regional Tokyo, Jepang resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap influencer ternama, Reika Kuroki (37), yang lebih dikenal dengan nama panggung Miyazaki Reika.

CEO perusahaan periklanan Solarie yang berbasis di Distrik Shibuya ini dituduh melakukan penggelapan pajak perusahaan dan pajak konsumsi.

Dengan nilai total mencapai 157 juta yen atau sekitar Rp16,4 miliar.

​Berdasarkan hasil penyelidikan otoritas pajak, Kuroki diduga menyembunyikan pendapatan sekitar 496 juta yen selama periode dua tahun yang berakhir pada 2021 dan 2022.

Modus yang digunakan adalah dengan memalsukan biaya outsourcing untuk menekan angka keuntungan perusahaan sehingga kewajiban pajak berkurang.

​Keterlibatan Pihak Lain dan Modus Operandi

Dalam menjalankan aksinya, Kuroki tidak sendirian. Otoritas pajak juga mendakwa Yoshihiko Kitajima, seorang eksekutif di perusahaan lain milik Kuroki, serta Yusuke Aiba, seorang eksekutif perusahaan mitra.

Keduanya diduga kuat membantu Kuroki dalam menyusun skema penggelapan ini.

​Laporan investigasi menyebutkan bahwa Kuroki, melalui Kitajima, meminta Aiba untuk membuat kwitansi fiktif atas nama mitra bisnis.

Diduga Gelapkan Pajak Rp16 Miliar, Influencer Jepang Reika Miyazaki Dipolisikan
Kolaborasi antara Herbacie Official milik Reika Meyazaki dengan Malie Organics berupa Rose Beauty Oil. (Instagram/@Reika Miyazaki)

Saat penyelidikan berlangsung, Kuroki sempat berdalih bahwa biaya-biaya tersebut dibayarkan melalui rekening pribadi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hampir tidak ada transfer dana yang terjadi. Sebagian besar pengeluaran tersebut hanya dicatat sebagai biaya yang belum dibayar dalam buku akuntansi.

​Uang hasil penggelapan pajak tersebut diyakini digunakan oleh Kuroki untuk gaya hidup mewah, termasuk pembelian berbagai barang bermerek.

Kuroki adalah figur publik dengan pengikut lebih dari 470.000 di Instagram dan mengepalai beberapa perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan.

Pernyataan Resmi Reika Kuroki

Menanggapi kasus hukum yang menjeratnya, Reika Kuroki memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Ia menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

​”Kami akan segera melakukan perbaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang diperlukan dan membayar seluruh pajak yang diwajibkan,” ujar Kuroki dalam pernyataan resminya.

​Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang di Tokyo untuk memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *