Malanginspirasi.com – Dilema antara memberi nafkah istri atau membantu ibu kerap menjadi persoalan batin bagi banyak suami. Pada kondisi tertentu, keterbatasan ekonomi memaksa seseorang untuk memilih, dan pilihan itu sering diiringi rasa bersalah. Di satu sisi ada kewajiban sebagai anak, di sisi lain ada tanggung jawab sebagai suami.
Pertanyaan ini wajar muncul karena Islam sama-sama menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua dan menunaikan hak istri.
Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam ketika seorang suami berada pada kondisi yang menuntut prioritas?
Keseimbangan Nafkah dalam Pandangan Islam
Dilansir dari Instagram @nuonline_id, Al-Qur’an secara tegas memerintahkan anak untuk berbuat baik kepada orang tua.
Allah berfirman:
“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu…” (QS. Luqman: 14).
Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa ibu adalah sosok yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik, hingga disebutkan sebanyak tiga kali.
Di sisi lain, Islam juga menetapkan kewajiban suami untuk menafkahi istrinya.
Dalam Al-Qur’an disebutkan: “Kewajiban suami memberi makan dan pakaian kepada istri dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 233).
Artinya, nafkah istri bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Karena itu, sebenarnya dua kewajiban ini tidak perlu dipertentangkan. Dalam kaidah fiqih, hal ini dikenal dengan istilah tariqhatul jam‘i, yaitu mengamalkan dua perintah sekaligus tanpa mengabaikan salah satunya.
Imam An-Nawawi pernah dimintai fatwa tentang seseorang yang memiliki istri dan ibu. Apakah ia berdosa jika mengutamakan istri daripada ibunya?
Pertanyaan ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut sudah lama menjadi perhatian ulama.
Menurut Imam An-Nawawi, seorang suami tidak berdosa ketika mengutamakan nafkah istri selama ia tetap mencukupi kebutuhan ibunya.
Jika ibu tersebut memang termasuk orang yang wajib dinafkahi olehnya. Dengan kata lain, pemenuhan nafkah ibu tetap menjadi syarat utama.
Ia menjelaskan bahwa yang paling utama adalah menjaga perasaan ibu dan berusaha membahagiakannya.
Baca Juga:
Hidup Serumah dengan Mertua dalam Perspektif Islam
Bahkan, jika memungkinkan, seorang anak dianjurkan untuk tetap mengutamakan ibu dalam hal perhatian dan kelembutan.
Namun, jika kondisi benar-benar mengharuskan memilih, Imam An-Nawawi membolehkan seorang suami mengutamakan nafkah istri.
Meski demikian, ia menekankan agar keputusan tersebut tidak melukai perasaan ibu dan sebaiknya disembunyikan darinya.
Pandangan ini menunjukkan keseimbangan Islam dalam mengatur kehidupan keluarga.
Ibu tetap memiliki kedudukan mulia sebagai orang tua, sementara istri memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh suami.
Dengan demikian, solusi Islam bukanlah memilih salah satu dan mengabaikan yang lain.
Melainkan mengatur prioritas dengan bijak sesuai kondisi, kemampuan, dan tetap menjaga adab serta perasaan semua pihak.







