Sekali Klik Bisa Jadi Dosa Panjang: Bahaya Gibah di Media Sosial

Malanginspirasi.com – Gibah bukanlah hal baru dalam kehidupan manusia. Namun, perkembangan media sosial membuat hal ini jadi jauh lebih mudah untuk dilakukan.

Jika dahulu gibah memerlukan waktu, tempat, serta orang tertentu untuk diajak berbincang secara sembunyi-sembunyi, kini semuanya bisa terjadi hanya lewat layar ponsel.

Cukup dengan scroll media sosial, membuka kolom komentar, repost unggahan, atau menulis status, gibah dapat meluncur tanpa hambatan.

Tanpa disadari, dosa pun ikut tersebar hanya dengan sekali klik. Inilah yang membuat gibah di media sosial menjadi persoalan serius yang kerap diremehkan.

Banyak warganet kerap berkilah ketika diingatkan. Dengan dalih, “kan cuma nyindir doang”, “cuma repost meme kok”, atau “cuma komen di TikTok, IG, atau X” sering dijadikan pembenaran.

Padahal, dalam Islam, gibah memiliki batasan yang jelas dan tidak bergantung pada bentuk atau medianya.

Larangan Gibah dalam Islam

Dikutip dari Instagram @nuonline_id, Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Gibah adalah menyebutkan aib saudaramu yang tidak ia sukai. Jika itu benar, kamu telah menggibahnya. Jika tidak, itu fitnah.” (HR. Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa menyampaikan keburukan orang lain, baik secara langsung maupun tidak, tetap termasuk gibah.

Kenapa Gibah di Medsos Lebih Berbahaya?

Gibah di media sosial memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan gibah secara lisan.

Konten yang mengandung gibah bisa ditonton oleh jutaan orang dalam waktu singkat. Bahkan oleh mereka yang tidak mengenal pelaku maupun objek gibah.

Selain itu, unggahan di media sosial dapat disimpan dan disebarkan ulang berkali-kali. Artinya, gibah tidak berhenti pada satu momen, melainkan terus berulang seiring konten tersebut dibagikan kembali.

Yang lebih mengkhawatirkan, dosanya terus mengalir selama konten itu masih ada dan dikonsumsi orang lain. Bahkan ketika pelaku sudah lupa, jejak digitalnya tetap hidup hingga dihapus.

Syekh Muhammad bin Salim Babashil menjelaskan, “Di antara maksiat tangan adalah menuliskan satu hal yang haram diucapkan.” (Is’adur Rafiq).

Pernyataan ini menegaskan bahwa menulis gibah di media sosial memiliki konsekuensi dosa yang sama dengan mengucapkannya secara lisan.

Tidak sedikit pula yang merasa aman karena tidak ikut berkomentar. Ungkapan “aku nggak komen, cuma baca doang kok” sering dianggap sebagai posisi netral.

Pandangan Ulama Terkait Gibah

Namun, pandangan ini juga mendapat peringatan keras dari para ulama.

Imam Nawawi mengingatkan, “Menyimak sebuah gunjingan dan membiarkannya itu sama haramnya dengan menggunjing itu sendiri.”

Artinya, menjadi penonton pasif atau silent reader pun bisa berdosa jika tidak menolak atau menjauh dari gibah tersebut.

Jika belum mampu menegur, setidaknya seseorang dianjurkan untuk melewati konten tersebut.

Melakukan mute atau unfollow akun-akun yang menyebarkan konten toxic. Sikap ini menjadi bentuk ikhtiar untuk menjaga diri dari dosa yang berulang.

Baca Juga:

Sulit Berhenti Maksiat? Ini Nasihat Menyentuh dari Imam Al-Ghazali

Tak jarang, seseorang juga merasa tersindir oleh unggahan atau story orang lain, atau bahkan menjadi korban gibah online.

Fenomena ini menunjukkan bahwa gibah di media sosial bukan hanya berdampak spiritual, tetapi juga melukai perasaan dan merusak hubungan antarindividu.

Akhir kata, media sosial hanyalah alat yang bisa menjadi ladang pahala atau justru sumber dosa yang terus mengalir.

Menjaga lisan dan jari di dunia digital menjadi bentuk kehati-hatian agar tidak terjerumus dalam gibah yang kerap terasa sepele, padahal akibatnya sangat besar.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *