Apakah Beda Pendapat dengan Orang Tua Termasuk Durhaka?

Malanginspirasi.com — Seiring perkembangan pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, anak sering kali memiliki perbedaan pendapat dengan orang tua. Hal ini bisa terjadi karena anak perlu memberikan penjelasan atau pandangan yang berbeda atas situasi atau kondisi tertentu yang sudah tidak sama dengan zaman dahulu.

Situasi ini kerap menimbulkan kegelisahan. Sebab, sebagian orang memandang bahwa perbedaan pendapat dengan orang tua identik dengan sikap durhaka.

Dilansir dari laman resmi NU Online, anggapan ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Islam memang sangat menekankan kewajiban berbakti kepada orang tua. Namun, bakti tidak selalu berarti diam tanpa ruang dialog.

Memberikan penjelasan kepada orang tua dengan adab yang baik tidak serta-merta tergolong durhaka.

Berbakti Kepada Orang Tua Adalah Kewajiban

Dalam ajaran Islam, berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang sangat mulia.

Kewajiban ini mencakup berbuat baik selama orang tua masih hidup dan mendoakan mereka ketika telah wafat.

Bahkan, kewajiban tersebut tetap berlaku meskipun orang tua memiliki perbedaan keyakinan dengan anaknya.

Allah Ta’ala menegaskan perintah berbakti kepada orang tua dalam Surat Al-Isra’ ayat 23:

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23)

Ayat ini menunjukkan bahwa perintah berbakti kepada orang tua disejajarkan dengan larangan menyekutukan Allah.

Hal ini menegaskan betapa mulianya kedudukan orang tua dan betapa besar tuntutan adab seorang anak kepada keduanya, bahkan dalam tutur kata yang paling ringan sekalipun.

Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa kebaikan orang tua kepada anak telah mencapai puncaknya.

Sehingga anak diwajibkan membalasnya dengan sebaik-baik bakti, meskipun pada hakikatnya tidak akan pernah mampu membalas sepenuhnya:

وَبِالْوالِدَيْنِ أي أحسنوا بهما إِحْسانا عظيما كاملا فإن إحسانهما إليك قد بلغ الغاية العظيمة فوجب أن يكون إحسانك إليهما كذلك ومع ذلك لا تحصل المكافأة

Artinya: “Berbuat baiklah kepada orang tua dengan sungguh-sungguh dan sempurna. Sebab, perbuatan baik yang orang tua lakukan kepadamu sungguh telah dilakukan dengan kesungguhan yang besar.” (Nawawi al-Bantani, Marah Labid, juz I, hlm. 622)

Makna Durhaka dan Batasannya dalam Islam

Dalam Islam, durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Namun, durhaka memiliki batasan yang jelas.

Kedurhakaan (العقوق) adalah perbuatan yang menyakiti hati orang tua secara serius.

Syekh Syarafuddin An-Nawawi menjelaskan definisi durhaka sebagai berikut:

وَأَمَّا ‌الْعُقُوقُ، فَهُوَ كُلُّ مَا أَتَى بِهِ الْوَلَدُ مِمَّا يَتَأَذَّى [بِهِ] الْوَالِدُ، أَوْ نَحْوُهُ تَأَذِّيًا لَيْسَ بِالْهَيِّنِ، مَعَ أَنَّهُ لَيْسَ بِوَاجِبٍ

Artinya: “Durhaka kepada orang tua ialah setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang anak yang dapat membuat orang tua tersakiti dengan kadar yang tidak ringan, padahal perbuatan tersebut bukanlah kewajiban.”

Dari definisi ini dapat dipahami bahwa tidak semua hal yang membuat orang tua kurang berkenan otomatis dihukumi durhaka.

Terlebih lagi jika yang dilakukan anak adalah kewajiban atau bentuk tanggung jawab moral dan agama.

Memberikan penjelasan kepada orang tua, selama dilakukan dengan niat baik dan adab yang terjaga, tidak termasuk kedurhakaan.

Islam tidak menutup ruang dialog antara anak dan orang tua, bahkan membuka peluang musyawarah dan saling memahami.

Namun, cara menyampaikan penjelasan menjadi faktor yang sangat menentukan. Penjelasan yang disampaikan dengan nada tinggi, emosi, atau sikap menggurui tentu bertentangan dengan adab Islam.

Penyampaian Lembut dan Tutur Kata Baik

Sebaliknya, tutur kata yang lembut dan penuh hormat justru mencerminkan bakti yang sejati.

Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya adab seorang anak terhadap orang tua dalam Bidayatul Hidayah:

وإن كان لك والدان، فآداب الولد مع الوالدين: أن يسمع كلامهما، ويقوم لقيامهما، ويمتثل لأمرهما، ولا يمشي أمامهما، ولا يرفع صوته فوق أصواتهما، ويلبي دعوتهما، ويحرص على مرضاتهما، ويخفض لهما جناح الذل، ولا يمن عليهما بالبر لهما ولا بالقيام لأمرهما، ولا ينظر إليهما شذراً، ولا يقطب وجهه في وجههما، ولا يسافر إلا بإذنهما

Artinya: “Jika engkau memiliki kedua orang tua, maka adab seorang anak kepada keduanya ialah mendengarkan ucapan mereka, tidak meninggikan suara, dan bersikap rendah hati kepada keduanya.” (Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, hlm. 64)

Penjelasan Imam Al-Ghazali ini menegaskan bahwa bakti tidak berarti meniadakan komunikasi.

Selama adab dijaga, seorang anak tetap dapat menyampaikan penjelasan tanpa melanggar batas syariat.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa memberi penjelasan kepada orang tua bukanlah perbuatan durhaka.

Selama dilakukan dengan adab, kelembutan, dan sikap hormat.

Islam menekankan bakti kepada orang tua, tetapi tetap memberi ruang dialog yang santun dan bijaksana.

Dengan menjaga tutur kata dan sikap, seorang anak dapat tetap berbakti sekaligus membantu orang tua memahami suatu hal dengan baik.

Semoga kita semua diberi kemampuan untuk menempatkan adab sebagai fondasi dalam setiap komunikasi dengan orang tua.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *