Malanginspirasi.com – Belakangan ini, istilah child grooming semakin sering terdengar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran luas. Fenomena ini dipandang sebagai ancaman serius bagi masa depan anak-anak. Banyak dari mereka yang tidak sadar telah menjadi korban karena tampak aman di permukaan.
Secara umum, child grooming adalah upaya pelaku dalam membangun kedekatan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan anak, dengan tujuan akhir eksploitasi seksual.
Proses ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui tahapan halus sehingga runtuhnya batasan pribadi anak tanpa disadari oleh korban.
Pelaku grooming sering kali bukan sosok asing, melainkan justru orang-orang terdekat yang terlihat ramah, peduli, dan dapat dipercaya.
Hal inilah yang membuatnya semakin berbahaya, karena anak tidak merasa sedang terancam.
Salah satu kendala terbesar dalam pengungkapan kasus child grooming adalah keengganan korban untuk melapor.
Anak kerap berada dalam tekanan psikologis akibat ancaman, manipulasi emosional, atau rasa bersalah yang ditanamkan oleh pelaku.
Situasi ini membuat korban memilih diam dan menanggung beban sendirian.
Selain ancaman, terdapat faktor psikologis lain yang membuat anak menutup diri.
Seperti perasaan “utang budi”, ketakutan terhadap reaksi orang tua, hingga ketidaktahuan bahwa apa yang dialaminya merupakan bentuk kekerasan.
Peran Orang Tua sebagai Benteng Pertama
Dilansir dari laman resmi NU Online, peran orang tua menjadi sangat penting sebagai benteng pertama perlindungan anak.
Orang tua dituntut untuk membangun komunikasi yang hangat dan terbuka. Sehingga anak merasa aman untuk bercerita tanpa takut dihakimi atau disalahkan.
Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya sikap orang tua dalam mendidik anak. Jika orang tua terlalu sering memarahi kesalahan kecil, anak justru akan kebal terhadap nasihat.
Akibatnya, ketika terjadi masalah besar seperti pelecehan atau child grooming, anak enggan melapor karena terbiasa merasa disalahkan.
Al-Ghazali juga menyoroti pembagian peran ayah dan ibu dalam keluarga. Ayah berfungsi menjaga kewibawaan agar nasihatnya memiliki kekuatan.
Sementara ibu menjadi sosok yang lebih dekat secara emosional untuk mencegah keburukan secara lembut. Pendekatan ini membantu anak merasa terlindungi tanpa tekanan berlebihan.
Pendekatan orang tua yang minim penghakiman (low criticism) membuat anak lebih nyaman bersikap terbuka.
Dengan demikian, ketika ada orang asing atau orang terdekat yang menunjukkan perilaku mencurigakan, anak tidak ragu untuk melapor kepada orang tuanya.
Sebagaimana ditegaskan Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin:
وَلَا تُكْثِرِ الْقَوْلَ عَلَيْهِ بِالْعِتَابِ فِي كُلِّ حِينٍ فَإِنَّهُ يَهُونُ عَلَيْهِ سَمَاعُ الْمَلَامَةِ وَرُكُوبُ الْقَبَائِحِ وَيَسْقُطُ وَقْعُ الْكَلَامِ مِنْ قَلبِه وَليَكُن الأبُ حافِظًا هيْبَةَ الْكَلَامِ مَعَهُ فَلَا يُوَبِّخُهُ إِلَّا أَحْيَانًا وَالْأُمُّ تُخَوِّفُهُ بِالْأَبِ وَتَزْجُرُهُ عَنِ الْقَبَائِح
Artinya, orang tua tidak dianjurkan memperbanyak celaan karena dapat menghilangkan pengaruh nasihat, sementara ayah dan ibu memiliki peran berbeda dalam menjaga wibawa dan mencegah keburukan (Ihya’ Ulumuddin, [Semarang: Karya Thaha Putra, t.th] juz III, halaman 70).
Ajarkan Otoritas Tubuh Anak
Selain komunikasi, orang tua juga perlu menanamkan pemahaman tentang bodily autonomy atau otoritas tubuh pada anak.
Anak harus memahami bahwa tubuhnya adalah milik pribadi yang wajib dihormati.
Termasuk batasan siapa yang boleh melihat atau menyentuhnya, serta bagian tubuh yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.
Konsep menjaga aurat menjadi pondasi awal dalam pencegahan pelecehan. Anak diajarkan sejak dini bahwa tubuhnya adalah privasi yang harus dijaga.
Al-Ghazali menjelaskan pentingnya pembiasaan ini sebagai bentuk perlindungan diri:
وَيُعَوَّدُ أَنْ لَا يَكْشِفَ أَطْرَافَهُ وَلَا يُسْرِعَ المَشْيَ ولا يُرْخِي يَدَيهِ بل يَضُمُّها إلَى صَدْرِهِ
Artinya, anak dibiasakan untuk menjaga aurat dan sikap tubuhnya sebagai bagian dari pembentukan kesadaran diri (Ihya’ Ulumiddin, juz III, halaman 70).
Lebih lanjut, orang tua juga perlu waspada terhadap perilaku anak yang cenderung menyendiri atau melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi.
Menurut Al-Ghazali, kebiasaan menyembunyikan sesuatu menandakan anak menyadari bahwa perbuatannya keliru.
Baca Juga:
Wajib Tahu, Ini Peran Orang Tua dan Cara Pembentukan Karakter Anak
7 Hal yang Harus Orang Tua Ajarkan Ketika Anak Tersesat, Bunda Wajib Tahu!
Jika kebiasaan tersebut dibiarkan tanpa teguran, rasa bersalah anak akan hilang dan ia dapat terbiasa melakukan keburukan hingga dewasa. Hal ini ditegaskan dalam penjelasan berikut:
وَيَنْبَغِي أَنْ يُمْنَعَ مِنْ كُلِّ مَا يَفْعَلُهُ فِي خِفْيَةٍ؛ فَإِنَّهُ لَا يُخْفِيهِ إِلَّا وَهُوَ يَعْتَقِدُ أَنَّهُ قَبِيحٌ، فَإِذَا تُرِكَ تَعَوَّدَ فِعْلَ الْقَبِيحِ
Artinya, anak perlu dicegah dari perbuatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena hal itu berpotensi menumbuhkan kebiasaan buruk (Ihya’ Ulumiddin, juz III, halaman 70).
Jadi, melindungi anak dari child grooming adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi orang tua.
Jangan sampai kelalaian dalam membangun komunikasi membuat anak menjadi korban yang menderita dalam diam.
Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, di mana setiap keluh kesah didengar dan setiap laporan dianggap sebagai amanah yang wajib diperjuangkan keadilannya.
Wallahu a’lam.







