Malanginspirasi.com – Warga Kabupaten Malang diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap situs https://sipadu.bupatimalang.com yang mengklaim sebagai Sistem Pelayanan Publik Digital Satu Pintu (SIPADU) resmi pemerintah daerah.
Situs tersebut menawarkan berbagai layanan administrasi kependudukan secara online, seperti pembuatan dan perpanjangan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga izin usaha.

Platform ini menjanjikan proses cepat, akses 24 jam, transparansi tracking status, serta keamanan data berlapis.
Namun, berdasarkan verifikasi, situs tersebut bukan milik resmi Pemerintah Kabupaten Malang.
Portal resmi pemkab adalah https://malangkab.go.id. Sementara layanan administrasi kependudukan online dikelola melalui https://sipeduli.malangkab.go.id oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Tidak ada referensi atau tautan ke sipadu.bupatimalang.com di situs resmi malangkab.go.id maupun dispendukcapil.malangkab.go.id. Situs tersebut juga tidak menampilkan logo resmi pemerintah daerah atau keterkaitan dengan instansi berwenang.
Modus serupa pernah digunakan untuk meniru platform resmi daerah lain, seperti SIPADU Kabupaten Pemalang di https://sipadu.bupatipemalang.com. Pelaku diduga sengaja mengganti nama daerah untuk menargetkan warga spesifik, sehingga terlihat lebih meyakinkan.
Maraknya penipuan berkedok layanan dukcapil, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui situs atau pesan palsu, telah menjadi peringatan dari berbagai Dispendukcapil di Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang.
Data NIK, KK, dan informasi pribadi yang dikumpulkan bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, pencurian identitas, atau kejahatan siber lainnya.
Dispendukcapil Kabupaten Malang menegaskan bahwa layanan resmi hanya melalui kanal terverifikasi, dan tidak pernah meminta data sensitif melalui situs tidak resmi.
Saran bagi masyarakat:
- Gunakan hanya https://sipeduli.malangkab.go.id atau datang langsung ke kantor Dispendukcapil/kecamatan untuk urusan adminduk.
- Jangan masukkan data pribadi seperti NIK, foto KTP, atau nomor KK ke situs mencurigakan.
- Verifikasi informasi melalui situs resmi malangkab.go.id atau hubungi call center Dispendukcapil.
- Laporkan situs mencurigakan ke polisi siber atau patrolisiber.id.
Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama mencegah korban baru dari modus phishing yang semakin canggih ini.







