Malanginspirasi.com – Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat seiring kebutuhan pembaruan sistem keuangan nasional di tengah percepatan digitalisasi ekonomi.
Transformasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas mata uang di tingkat global.
Forum diskusi MENARA (Membedah Narasi dan Realita) yang digelar UKM LKP2M UIN Malang di Cafe Lathea pada Minggu (17/11/2025).
Forum ini menjadi salah satu ruang akademik yang mencoba memetakan kesiapan publik menghadapi perubahan tersebut.

Wacana Redenominasi
Para mahasiswa menilai bahwa isu redenominasi tidak hanya berkutat pada aspek teknis, tetapi juga menuntut kesiapan mental, sosial, dan literasi ekonomi masyarakat..
Dalam pemaparannya, pemantik diskusi Bintang Rachmatullah menjelaskan perbedaan mendasar antara redenominasi dan sanering, yakni dua istilah yang selama ini kerap tertukar di ruang publik
Ia menegaskan bahwa penyederhanaan digit dalam redenominasi tidak sama dengan pemotongan nilai uang seperti yang terjadi pada masa kebijakan Gunting Syafruddin.
“Sanering itu adalah pemotongan nilai uang, sedangkan redenominasi hanya penyederhanaan digit. Kalau uang Rp100.000 menjadi Rp100, daya belinya tetap sama,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika sebelumnya Rp100.000 dapat digunakan untuk membeli 10 kilogram beras, maka setelah redenominasi, harga 10 kilogram beras akan menjadi Rp100.
Bintang menekankan bahwa penerapan redenominasi menuntut stabilitas makroekonomi, inflasi rendah, serta kondisi sosial politik yang kondusif.
Kesiapan Masyarakat
Selain kesiapan teknis, ia menilai aspek psikologis masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan.
“Karena masyarakat kita itu tingkat literasi keuangannya masih beragam. Ada yang tinggi, ada yang rendah. Nah, karena tingkat literasi yang beragam inilah, muncul kekhawatiran akan terjadinya Money Illusion atau ilusi uang,” ujarnya.

Money Illusion atau ilusi uang adalah kondisi di mana masyarakat merasa lebih miskin karena nominal uangnya mengecil, padahal nilai tukarnya sama.
Atau sebaliknya, masyarakat merasa barang-barang jadi sangat murah, sehingga memicu perilaku boros.
Bintang menerangkan jika pola pikir ini tidak diluruskan, ini bisa memicu inflasi karena masyarakat jadi konsumtif, atau malah memicu deflasi karena orang takut belanja.
Risiko Redenominasi
Selain itu, ada risiko kepanikan sosial yang berpotensi menyebabkan masyarakat ramai-ramai narik uang dari bank (rush money) sehingga bisa membahayakan stabilitas ekonomi negara.
Para peserta diskusi menilai bahwa edukasi publik merupakan prasyarat utama sebelum kebijakan ini diberlakukan secara resmi.
Mereka memandang bahwa tanpa komunikasi publik yang terstruktur, terbuka, dan berkelanjutan, misinformasi akan mudah menyebar dan memicu ketidakstabilan persepsi ekonomi.
Meskipun mahasiswa menilai Indonesia mulai menunjukkan kesiapan dari sisi digitalisasi dan stabilitas makro.
Mereka menegaskan bahwa kesenjangan literasi keuangan masih menjadi tantangan utama.
Karena itu, kebijakan redenominasi dinilai hanya layak diterapkan jika strategi edukasi publik berjalan efektif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.








