Malanginspirasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berhasil meraih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan ini menempatkan Malang sebagai salah satu dari hanya 35 daerah se-Indonesia yang berhasil meraih predikat tersebut pada penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Malang HM Sanusi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Rapat Koordinasi Nasional yang bertajuk “Kolaborasi Untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI)” tersebut dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Bupati Sanusi menyampaikan rasa syukurnya karena Kabupaten Malang termasuk dalam kelompok terbatas yang mendapat pengakuan tingkat nasional.
“Tidak semua kota/kabupaten di Indonesia mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih. Dari 345 kabupaten/kota, tidak ada satu pun yang meraih predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura),” ujarnya.
Menurut data yang disampaikan Bupati, sebanyak 253 kabupaten/kota masuk kategori dalam pembinaan, dan 132 kabupaten/kota dalam pengawasan. Hanya 35 daerah, termasuk Malang, yang berhasil menyandang predikat Menuju Bersih.
Penilaian dilakukan berdasarkan tiga instrumen utama. Yakni, anggaran dan Kebijakan, Sumber Daya Manusia serta Fasilitas Pengelolaan Sampah, serta Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
Bupati HM Sanusi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang yang telah bekerja keras.
“Pak Menteri Hanif Faisol Nurofiq juga menyebut Kabupaten Malang menjadi barometer terkait persampahan. Baik Refuse Derived Fuel (RDF) maupun mobilitas pengangkutan sampah,” papar Budiar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar menambahkan, penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025.
Budiar menegaskan komitmen jangka panjang Pemkab Malang.
“Untuk tahun mendatang, kita targetkan predikat yang lebih tinggi. Harus tetap semangat karena penilaian tahun 2027 akan lebih ketat,” pungkasnya.







