Peringatan Hari Parlemen Nasional, Momentum Introspeksi dan Pengabdian Wakil Rakyat

Malanginspirasi.com – Setiap tanggal 16 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Parlemen Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah pengingat akan lahirnya pilar demokrasi melalui Maklumat Wakil Presiden No. X pada tahun 1945.

Namun, lebih dari sekadar mengenang sejarah, Hari Parlemen Nasional menjadi momen penting bagi para wakil rakyat untuk kembali merenungkan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Seruan untuk introspeksi datang dari berbagai pihak, termasuk dari legislator di daerah.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, memandang hari ini sebagai waktu yang tepat untuk mawas diri.

Menurutnya, seluruh anggota legislatif perlu menyadari bahwa masyarakat sangat membutuhkan kehadiran mereka. Kehadiran itu bukan hanya fisik, melainkan untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang telah dititipkan.

“Saya berharap bahwa seluruh anggota DPRD, DPR, pokoknya legislatif semuanya untuk introspeksi diri,” ujar Arief.

Ia menambahkan, sorotan tajam dari publik akhir-akhir ini seharusnya menjadi pelajaran berharga.

“Masyarakat butuh kehadiran kita untuk mengawal aspirasi, memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Apalagi akhir-akhir ini sorotan kepada parlemen begitu luar biasa, itu sebagai pelajaran penting bagi kita semua,” tegas anggota dewan dari PKB tersebut.

Menguatkan Integritas dan Perjuangan

Peringatan Hari Parlemen Nasional juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas diri.

Arief menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan integritas bagi setiap anggota dewan. Baginya, menjadi seorang legislator adalah sebuah perjuangan. Parlemen bukanlah sekadar gedung atau jabatan, melainkan wadah perjuangan untuk mewujudkan kehendak rakyat.

“Untuk meningkatkan kapasitas sebagai anggota dewan juga untuk melakukan refleksi atas integritas,” jelasnya.

Ia percaya bahwa dengan integritas yang kuat, fungsi parlemen sebagai pejuang aspirasi rakyat dapat berjalan optimal. “Parlemen itu adalah wadah untuk perjuangan. Saya kira itu penting banget,” tutup Arief.

Akar Sejarah Lahirnya Lembaga Legislatif
Hari Parlemen Nasional
Gedung Parlemen Republik Indonesia. (mpr.go.id)

Penetapan 16 Oktober sebagai Hari Parlemen Nasional berakar dari peristiwa bersejarah pada tahun 1945. Saat itu, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat No. X. Maklumat ini mengubah peran Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) secara fundamental.

Sebelumnya, KNIP hanya berfungsi sebagai badan pembantu presiden yang bersifat konsultatif. Namun, maklumat tersebut memberikan KNIP kewenangan legislatif yang setara dengan presiden.

Lembaga ini berhak ikut menyusun Undang-Undang (UU) dan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Momen inilah yang dianggap sebagai cikal bakal lahirnya parlemen di Indonesia.

Seiring waktu, sistem ini terus berevolusi hingga kini Indonesia memiliki tiga badan parlemen: DPR, DPD, dan MPR.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *