Malanginspirasi.com – Platform berbagi video YouTube akhirnya secara resmi menyatakan kepatuhannya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal dengan sebutan PP Tunas. Regulasi ini mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Kepastian itu diperoleh setelah YouTube, yang merupakan bagian dari Google, menyerahkan surat komitmen kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hal tersebut dibenarkan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi) Meutya Hafid.
“Kami mengapresiasi langkah YouTube yang telah secara resmi menyampaikan komitmen untuk mematuhi peraturan perlindungan anak di ruang digital,” ujar Meutya.
Sebagai implementasi aturan yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 itu, YouTube akan menjalankan dua langkah krusial.
Pertama, perusahaan akan melakukan deaktivasi terhadap akun-akun yang terverifikasi dimiliki oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun. Kedua, platform ini akan membatasi dan menyaring iklan yang secara spesifik menargetkan segmen anak-anak serta remaja.
Baca Juga:
Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan TikTok Terhadap PP Tunas, Desak Platform Lain Lakukan Hal Serupa
Kepatuhan ini terjadi setelah melalui dinamika yang cukup alot.
Pada awal April lalu, pemerintah sempat melayangkan surat peringatan kepada Google. Hal ini lantaran YouTube dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk mematuhi regulasi.
Dengan bergabungnya YouTube, kini hanya tersisa satu platform dari delapan target awal yang belum menyatakan komitmen penuh, yaitu Roblox.
Sebelumnya, platform seperti X, Bigo Live, TikTok, serta Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads telah lebih dahulu menyetujui aturan serupa.







