Dosen ITN Malang ini Sandang Gelar Indonesian Registered Surveyor Termuda
Malanginspirasi.com – Gelar IRSurv masih asing di kalangan masyarakat. Namun Indonesian Registered Surveyor (IRSurv), gelar ini yang sekarang disandang oleh dosen Teknik Geodesi S-1, Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) Ir Ketut Tomy Suhari ST MT IPP IRSurv. Uniknya ia menyandang profesi surveyor termuda usai dilantik oleh Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), di Gedung Aula Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), Bogor.
Menurut Tomy, dengan memiliki sertifikat IRSurv seorang surveyor ibarat memiliki SIM surveyor untuk masuk dalam perdagangan bebas tingkat ASEAN. Dengan adanya Mutual Recognition Arrangement (MRA), di mana surveyor dapat melakukan pekerjaan lintas batas negara ASEAN dalam pengukuran dan pemetaan.
“Setelah mendapat sertifikat Indonesian Registered Surveyor maka kami bisa melakukan proyek (aktivitas) surveyor secara internasional di negara anggota ASEAN,” ungkap Tomy.
Menyandang Indonesian Registered Surveyor termuda tidak serta merta bagi Tomy. Ia butuh perjuangan bertahun-tahun. Di usianya 28 tahun Tomy bisa bersanding dengan surveyor usia 40-50 tahun, bahkan profesor berusia 60 tahun.
Tomy dan surveyor lainnya harus melewati berbagai seleksi dengan melihat latar belakang pendidikan, pengalaman di bidang survei dan pemetaan, serta kompetensi yang dimiliki. Mereka harus berhadapan dengan tim seleksi yang dibentuk oleh ISI, beranggotakan dari perwakilan pemerintah, akademisi, dan industri survei dan pemetaan.
“Di usia saya harusnya masuk young surveyor di ISI untuk under 35 tahun. Bersyukur saya sudah bisa masuk dalam ranah profesional,” ungkapnya.
Prestasi tersebut tak lepas dari upaya Tomy menekuni dunia survei dan pemetaan. Ia merupakan alumnus Teknik Geodesi S-1 ITN Malang angkatan 2013. Usai lulus ia langsung membuka jasa surveyor berlisensi (KJSB), dan jadi pimpinan hingga kini.
Aktivitas lainnya, sebagai founder dan GM PT Amerta Geospasial Indonesia, 4 kali menjadi pembicara international (invited speaker), aktif organisasi profesi, dan lain sebagainya.
Dengan seleksi yang ketat maka surveyor memiliki kompetensi dan kualifikasi yang terpercaya, serta bisa menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan profesinya. Selain itu juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi surveyor.