Rapat Paripurna DPRD Digelar, Perubahan APBD 2025 Mencapai 2,5 T

Malanginspirasi.com – Rapat paripurna DPRD Malang telah berlangsung pada Kamis, 11 September 2025. Terkait penyampaian perubahan APBD TA 2025.

Hasil pembahasan rapat paripurna ditetapkan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami kenaikan.

Data APBD Kota Malang 2025

Pendapatan daerah yang dari sebelumnya Rp. 2,499 triliun menjadi Rp. 2,513 triliun.

Perubahan ini dikarenakan adanya tambahan dari pajak, terutama pokok makanan/minuman dan BPHTB, kemudian pemasukan dari sewa serta penjualan aset daerah.

Sedangkan belanja daerah terdapat dua dinas yang mengalami penambahan anggaran yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan umum, Penataan ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman.

Gelar Rapat Paripurna DPRD, Perubahan APBD 2025 Mencapai 2,5 T
Data perubahan APBD Kota Malang TA 2025 saat rapat paripurna DPRD. (Azizah)

Lalu yang mengalami pergeseran anggaran adalah Dinas Kesehatan.

Rincian penambahan anggaran Dinas Pendidikan diantaranya, penambahan anggaran untuk guru PAUD sebesar Rp. 4,680 miliyar.

Penambahan anggaran untuk rehab sekolah sebesar Rp. 2,400 miliyar, kemudian penambahan anggaran untuk kelembagaan sekolah swasta sebesar Rp. 320 juta.

Terakhir penambahan anggaran untuk SAKIP Terbaik sebesar Rp. 50 juta.

Dilanjut dengan penambahan anggaran Dinas Pekerjaan umum, Penataan ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman dalam kegiatan insidentil sebesar Rp. 6,800 miliyar.

Lalu untuk perbaikan sarana umum sebesar Rp. 1,200 miliyar.

Kemudian untuk pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan diantaranya, untuk penyediaan obat/vitamin sebesar Rp. 12,622 juta.

Selanjutnya penambahan belanja Honorirum dan JKK JKM kader posyandu sebesar Rp. 2,800 miliyar.

Gelar Rapat Paripurna DPRD, Perubahan APBD 2025 Mencapai 2,5 T
Pembacaan Laporan Anggaran terhadap Perubahan APBD TA 2025. (Azizah)

Selain pembahasan APBD TA 2025, Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan beberapa hal untuk Pemerintah Kota Malang.

Dorongan Transparansi Program Pembangunan

Pertama, perlunya Pemerintah Kota Malang untuk memperbaiki perencanaan yang lemah.

Kedua, serapan anggaran tidak boleh menumpuk di akhir tahun, agar meminimalisir tertundanya program yang ingin direalisasikan.

Ketiga, pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah.

Keempat, perlunya respon cepat Pemerintah Kota Malang terhadap isu strategis.

Kelima, Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk transparansi yang tinggi terkait program dan kegiatan pembangunan.

Dengan ditetapkannya perubahan APBD TA 2025 ini, diharapkan pembangunan di Kota Malang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *