Malanginspirasi.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota membantah keras isu kemunculan “pocong begal” yang tengah viral di media sosial. Polisi memastikan tidak ada kejadian maupun laporan resmi terkait fenomena tersebut di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menyatakan hingga saat ini situasi di wilayah Malang Kota tetap aman dan kondusif.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (23/5/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pemantauan intensif di lima Polsek jajaran. Pihaknya tidak menemukan adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Belakangan, kabar mengenai “pocong abal-abal” atau “pocong begal” menyebar luas melalui status WhatsApp dan video di media sosial. Sehingga memicu keresahan di kalangan warga.
Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota melakukan berbagai langkah preventif. Antara lain meningkatkan intensitas patroli oleh Satuan Samapta, Unit Tombak, dan tim perintis, khususnya pada malam hari.
Waspadai Hoaks
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, beserta pejabat utama dan Kapolsek jajaran juga aktif melakukan sambang dan silaturahmi ke pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat RT. Ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap hoaks serta menghidupkan kembali peran poskamling.
Ipda Lukman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.
Polresta Malang Kota juga mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan informasi mencurigakan melalui nomor darurat Polri 110 atau hotline “Jogo Malang Presisi” di 0811-1272-000.
Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang sengaja menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan teror dan kepanikan di masyarakat.







