Jaga Daya Beli dan Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Pangkas 50% Iuran JKK-JKM bagi Peserta BPUTrending|29 April 2026 / 06:12 WIBby RedaksiMalanginspirasi.com – Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan