Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Pencegahan, Bukan Hanya Kompensasi Kecelakaan Kerja

Malanginspirasi.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Menaker menilai pendekatan yang selama ini lebih reaktif, yaitu hanya fokus pada pembayaran kompensasi, tidak lagi memadai dan tidak berkelanjutan. Investasi pada program promotif dan preventif di hulu dinilai akan menghasilkan penghematan jauh lebih besar di hilir.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli, Kamis (21/5/2026), saat menjadi pemateri dalam acara bertema “Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri” di Jakarta.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung pada kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total. Selain itu, tercatat 158 kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK), meski angka ini diyakini masih underestimate karena tantangan pelaporan di lapangan.

Menaker juga mengutip data global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menunjukkan sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan. Sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Menaker.

Menaker Yassierli di acara bertema “Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri” di Jakarta. (Biro Humas Kemnaker)
Baca Juga:

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Batch 2

3 PR BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemnaker menetapkan tiga pekerjaan rumah (PR) utama yang harus dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.
  2. Meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif melalui pelatihan berbasis wilayah.
  3. Memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.

Merespons arahan Menaker, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti melalui pembahasan teknis mendalam. Langkah yang akan diambil antara lain integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, serta desain program pencegahan yang lebih efektif.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *