Jangan Mudah Tersulut Emosi, Ini Dampak Perceraian dalam Islam

Malanginspirasi.com – Islam mengakui bahwa tidak semua rumah tangga berjalan sesuai harapan. Dalam kondisi tertentu, konflik bisa menjadi begitu rumit hingga sulit diselesaikan.

Karena itu, Islam membolehkan perceraian sebagai jalan keluar. Namun langkah ini bukan sebagai pilihan utama.

Perceraian dalam pandangan Islam bukan sekadar putusnya ikatan suami istri, tetapi peristiwa besar yang meninggalkan dampak panjang.

Oleh sebab itu, syariat menempatkan perceraian sebagai langkah terakhir setelah semua upaya perdamaian dan perbaikan tidak membuahkan hasil.

Perceraian sebagai Jalan Terakhir

Dilansir dari Instagram @nuonline_id, Islam menegaskan bahwa perceraian hanya boleh dilakukan dengan alasan yang kuat dan mendesak.

Talak tidak dimaksudkan sebagai pelampiasan emosi atau solusi instan ketika terjadi masalah kecil dalam rumah tangga.

Jika dilakukan tanpa kebutuhan darurat, perceraian bahkan bisa bernilai haram karena menimbulkan mudharat yang lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Al-Qur’an menjelaskan batasan yang jelas dalam perkara talak sebagaimana firman Allah SWT:

“Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan (rujuk) dengan cara yang patut atau melepaskan (menceraikan) dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu (mahar) yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan batas-batas ketentuan Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan batas-batas (ketentuan) Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah, janganlah kamu melanggarnya. Siapa yang melanggar batas-batas (ketentuan) Allah, mereka itulah orang-orang zalim” (QS Al-Baqarah: 229).

Ayat ini menegaskan bahwa perceraian harus dilakukan dengan cara yang baik, penuh tanggung jawab, dan tetap menjaga batas-batas ketentuan Allah.

Dampak Proses Perceraian

Dampak perceraian sangat luas dan tidak berhenti pada pasangan suami istri. Luka batin, rasa gagal, dan tekanan mental sering kali menjadi beban berat bagi keduanya.

Proses berpisah juga kerap memengaruhi stabilitas emosional, sosial, bahkan karier masing-masing pihak.

Selain itu, anak menjadi pihak yang paling rentan menerima dampak perceraian. Trauma, kebingungan, rasa tidak aman, hingga gangguan emosional dapat muncul ketika anak kehilangan keutuhan keluarga.

Kondisi ini berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak dalam jangka panjang.

Selain dampak personal, perceraian juga membawa konsekuensi sosial.

Hubungan antarkeluarga bisa merenggang, lingkungan sekitar ikut terdampak, dan tidak jarang muncul masalah baru yang lebih kompleks.

Baca Juga:

Ketika Pasangan Gagal Jadi Teman Cerita, Haruskah Diperjuangkan atau Dilepaskan?

Inilah sebabnya Islam sangat berhati-hati dalam mengatur hukum perceraian.

Pada dasarnya, tujuan pernikahan dalam Islam adalah menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Allah SWT berfirman:

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.” (QS Ar-Rum: 21).

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang semestinya dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Wallahua’lam.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *