Malanginspirasi.com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menghadiri penyampaian hasil sementara pemeriksaan pendahuluan belanja daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Kerja Bupati Malang, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Diah Sulistiawati, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Plt. Inspektur, Bapenda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.
Tim BPK Jatim telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari yang mencakup evaluasi proses bisnis, pengendalian internal dari perencanaan hingga pembayaran, serta uji substantif terbatas.
Cek fisik telah dilakukan terhadap 49 paket pekerjaan di lima OPD, yaitu Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan, RSUD Lawang, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Malang menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menindaklanjuti seluruh catatan BPK demi menjaga transparansi pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ia secara tegas menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar bekerja sesuai aturan.
Baca Juga:
KPK Evaluasi Pemkab Malang, Perencanaan Anggaran hingga PBB Jadi Sorotan
“Saya minta semua Kepala Dinas menjalankan tugas sesuai ketentuan. Tidak boleh ada rekayasa terhadap pekerjaan. Jika ada temuan kekurangan volume atau ketidaksesuaian prosedur, tidak usah sungkan untuk merekomendasikan pengembalian kerugian daerah,” tegas Bupati Malang.
Sanusi juga memberikan instruksi keras terkait penanganan rekanan atau penyedia jasa yang terbukti melakukan pelanggaran pada pelaksanaan proyek TA 2026.
“Untuk rekanan yang kedapatan ada temuan penyimpangan di tahun 2026, saya minta langsung di-blacklist dan tidak boleh diikutsertakan lagi pada proyek kegiatan tahun 2027. Jika terjadi pelanggaran berulang pada OPD tertentu, Inspektorat harus tegas membuat telaah untuk pemberian sanksi kepada jajaran terkait,” lanjutnya.
Selain pengawasan proyek, Sanusi memohon bimbingan BPK terkait penataan dan sertifikasi aset daerah, khususnya aset peninggalan program Inpres sekolah serta aset kerja sama koperasi.
Ia menyatakan kesiapan Kabupaten Malang untuk menjadi pilot project tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.
Tutup arahan, Sanusi mengingatkan berbagai capaian prestasi Pemkab Malang—seperti penurunan angka stunting, penghargaan lomba desa, hingga kelulusan terbaik PKN II—harus diimbangi dengan integritas pengelolaan anggaran dan ketaatan hukum.







