Tim Pengabdian UNIKAMA Dampingi UMKM Bakalankrajan Urus NIB dan Sertifikat Halal

Komunitas18 views

Malanginspirasi.com – Tim pengabdian kepada masyarakat Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) melaksanakan kegiatan “Digitalisasi Legalitas Usaha UMKM melalui Pendampingan Pengajuan NIB dan Sertifikat Halal” bagi pelaku UMKM di RT 02 RW 01 Kelurahan Bakalankrajan, Kota Malang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026 ini bertujuan memfasilitasi pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Hasil pendampingan menunjukkan capaian positif, dengan 13 pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB dan 10 pelaku UMKM telah berhasil memperoleh Sertifikat Halal.

Kegiatan pengabdian dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas dosen Program Studi Magister Pendidikan Matematika Unikama beserta mahasiswa, yaitu Dr. Sri Hariyani, M.Pd. selaku ketua dan Dr. Tatik Retno Murniasih, S.Si., M.Pd. selaku anggota.

Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh Tim Pendamping PPH (Proses Produk Halal) Halal Center Universitas Islam Malang (Unisma).

Kolaborasi tersebut memberikan penguatan dalam proses pendampingan, khususnya terkait pemenuhan persyaratan dan proses pengajuan Sertifikat Halal bagi produk UMKM.

Kegiatan yang berlangsung di Balai RW 01 Kelurahan Bakalankrajan, Kota Malang, tersebut dihadiri oleh 16 pelaku UMKM.

Para peserta mendapatkan pendampingan secara langsung mulai dari pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha hingga persiapan dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan.

Kehadiran pelaku UMKM menunjukkan adanya kebutuhan dan antusiasme masyarakat untuk meningkatkan legalitas sekaligus memperkuat daya saing usaha yang mereka jalankan.

Baca Juga:

PKN PPKn UNIKAMA Jadi Ruang Kreativitas Mahasiswa, Wujudkan Civil Society

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap permasalahan yang dihadapi sebagian besar pelaku UMKM di wilayah Bakalankrajan, khususnya dalam aspek legalitas usaha.

Sebagian pelaku UMKM masih mengalami kendala dalam memahami prosedur pengurusan NIB dan Sertifikat Halal serta pemanfaatan layanan digital untuk proses administrasi.

Melalui pendampingan ini, pelaku UMKM memperoleh kemudahan dalam memahami tahapan pengurusan legalitas sekaligus mendapatkan bantuan dalam menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan.

“Kami sangat mendukung kegiatan pendampingan ini karena legalitas usaha sangat penting bagi pelaku UMKM. Dengan adanya NIB dan Sertifikat Halal, kami berharap UMKM di wilayah Bakalankrajan semakin berkembang dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Ketua RW 01, Bapak Hepy Hariyanto, saat memberikan sambutan.

Kegiatan dimulai pada pukul 18.00 WIB atau ba’da Maghrib, diawali dengan pembukaan oleh Ketua Tim Pengabdi dan sambutan oleh Ketua RW 01, Bapak Hepy Hariyanto.

Selanjutnya, Tim Pendamping PPH menyampaikan materi mengenai pentingnya legalitas usaha bagi keberlanjutan dan pengembangan UMKM, termasuk manfaat NIB dan Sertifikat Halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pengumpulan data dan dokumen persyaratan pengurusan NIB dan Sertifikat Halal untuk selanjutnya diproses dan diunggah melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan SIHALAL.

Ketua tim pengabdi, Dr. Sri Hariyani, M.Pd., menyampaikan bahwa pendampingan tersebut tidak hanya diarahkan untuk membantu pelaku UMKM dalam memperoleh dokumen legalitas, tetapi juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat dalam mengakses layanan administrasi usaha.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu pelaku UMKM agar lebih mudah memahami dan menjalankan proses legalitas usaha secara digital. Legalitas yang dimiliki diharapkan menjadi modal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas peluang pemasaran,” ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi melalui Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Pendampingan digitalisasi legalitas usaha diharapkan tidak berhenti pada penerbitan dokumen NIB dan Sertifikat Halal, tetapi dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi penguatan kapasitas pelaku UMKM.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pendamping PPH, pemerintah lingkungan, dan masyarakat, UMKM di wilayah Bakalankrajan diharapkan semakin legal, berdaya saing, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *