Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Seksual, Bupati Malang Siap Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Malanginspirasi.com –  Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M mengatakan bahwa  menjaga generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual, kekerasan seksual, maupun pengaruh negatif ruang digital merupakan bagian penting dari investasi pembangunan nasional.

Sanusi menyampaikan hal ini ketika membuka acara Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual Tahun 2026 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (6/8/2027) pagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi menjadi momentum strategis dalam rangka penguatan sinergitas antara program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, ia mengatakan pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemajuan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas karakter manusianya.

”Tadi sudah disampaikan dari Dinas P3A Kabupaten Malang, Red) itu banyak laporan terkait kekerasan seksual. Sehingga perlu adanya tindakan secara kolaboratif untuk pencegahannya agar kasus-kasus kekerasan seksual, kekerasan perempuan dan anak ini sedini mungkin bisa dicegah mulai dari pendidikan di semua bidang di bawah Kemenag maupun di bawah Kemendikdasmen,” jelas Sanusi seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Malang.

Dijelaskannya, bahwa sosialisasi ini bagian upaya Pemkab Malang dalam pencegahan kekerasan seksual ini yang melibatkan semua unsur, dari kepolisian, kemenag, MUI dan kejaksaan.

Tak terkecuali, sosialisasi bahwa kekerasan seksual terhadap anak atau ke siapapun itu melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga:

Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Jadi Responden Pertama

Pasca Kebakaran Pasar Sayur Turen, Bupati Malang Siapkan Desain Hanggar Baru dan Relokasi TPA

Ia menambahkan juga bahwa di Kabupaten Malang tidak mentoleransi kegiatan penyimpangan sosial dalam bentuk apapun, termasuk LGBT.

“Kita larang di Kabupaten Malang. Nanti untuk kemungkinan adanya perda akan kita dibicarakan dengan DPRD Kabupaten Malang. Tetapi nanti akan kita koordinasikan dengan Polres Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan tim Forkopimda akan membentuk Satgas Perlindungan terhadap Anak sesuai dengan arahan dari Kemendikdasmen, agar program ramah anak, nyaman dan aman itu bisa berjalan di Kabupaten Malang,” tegas dia.

Bupati Malang tersebut menjelaskan Dinas P3A akan mengkoordinir satgas yang dibentuk tersebut untuk memberikan perlindungan, sosialisasi, dan pendampingan atau konseling terhadap korban-korban pelecehan seksual atau perundungan terhadap anak-anak.

Hadir dalam sosialisasi termasuk Staf Khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajaran, Anggota DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur, serta seluruh tamu undangan dari sejumlah Pondok Pesantren dan Madrasah.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *