Kuota Zonasi Jadi 35 Persen Untuk Perbesar Jalur Afirmasi SPMB Jatim, Komisi E DPRD Katakan Ini

Malanginspirasi.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melakukan perubahan signifikan dalam skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri tahun ini dengan mengurangi kuota jalur  domisili yang sebelumnya  50 persen, kini  menjadi 35 persen.

Sisa kuota tersebut akan dialihkan untuk memperluas akses bagi siswa disabilitas, anak guru, calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, serta anak buruh.

Kebijakan baru ini merupakan hasil diskusi mendalam antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Komisi E DPRD Jatim untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan akses pendidikan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim,  Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menyatakan bahwa persiapan SPMB di daerah sudah berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut disampaikannya setelah melakukan monitoring langsung selama tiga hari (28–30 Mei 2025) di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Kota Batu.

“Saya melihat persiapannya sudah sangat matang dan proper. Kami berdiskusi intensif dengan jajaran Kancabdin, termasuk Kasi SMK Pak Franky dan Mas Hendra, untuk memastikan jalur afirmasi dan zonasi dapat berjalan baik,” ujar Sri Untari, Sabtu (30/5).

Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini menambahkan, pengambilan PIN pendaftaran telah dibuka sejak  28 Mei hingga 9 Juni 2025.

Hingga 30 Mei, baru tercatat  60 calon peserta didik yang mengambil PIN.

Data di Kota Malang

Berdasarkan data terbaru, jumlah lulusan SMP Negeri di Kota Malang mencapai 4.027 siswa.

Sementara data lulusan SMP swasta masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Malang. Total daya tampung SMA/SMK Negeri di wilayah ini sekitar  4.000 kursi.

Pada PPDB tahun ini, calon siswa memiliki fleksibilitas untuk mendaftar ke SMA atau SMK.

Untuk jalur prestasi akademik, penilaian dilakukan dengan bobot  60 persen nilai rapor dan  40 persen Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Khusus pendaftaran SMK Negeri, aturan wilayah lebih longgar, sehingga siswa dari luar Kota Malang dan Kota Batu juga dapat mendaftar.

Melihat persaingan yang cukup ketat, Sri Untari mengimbau orang tua agar tidak panik jika anaknya tidak lolos ke sekolah negeri.

“Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menjalin kerja sama dengan SMA dan SMK swasta untuk memberikan beasiswa bagi siswa kurang mampu, baik berupa beasiswa penuh maupun keringanan biaya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta saat ini tidak kalah dengan sekolah negeri, baik dari segi kurikulum maupun kualifikasi guru.

Pemerintah pusat dan provinsi, lanjutnya, juga memberikan dukungan melalui dana BOS dan BPOPP.

“Perbedaannya hanya pada kontribusi orang tua untuk menunjang operasional sekolah swasta. Saya akan terus memantau proses ini hingga pelaksanaan teknis di sekolah-sekolah,” pungkas Sri Untari.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *