Sahkan Perda Definitif Disabilitas, DPRD dan Pemprov Jatim Segerakan Penyusunan 3 Pergub Turunan

Suara Dewan71 views

Malanginspirasi.com – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P. menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jatim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (28/9).

Usai pengesahan, pihak legislatif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung tancap gas menyusun regulasi operasional berupa tiga Peraturan Gubernur (Pergub) turunan agar hak-hak kelompok difabel segera terakomodasi secara konkret di lapangan.

Sri Untari menegaskan  Perda ini merupakan garansi yuridis fundamental yang mencakup pemenuhan hak-hak dasar, mulai dari penyediaan lapangan kerja, pendidikan inklusif, fasilitas umum yang layak, hingga jaminan kesejahteraan sosial.

”Perda ini tidak boleh mandeg sebatas dokumen normatif di atas meja birokrasi. Legislatif dan eksekutif bersepakat mempercepat tiga Pergub pelaksana agar seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan kerja teknis yang mengikat dan jelas,” tandas wanita yang juga tokoh koperasi nasional tersebut.

Lebih lanjut, Sri Untari  menyebutkan tiga regulasi teknis turunan yang kini tengah dikebut pembahasannya.

Regulasi tersebut meliputi standardisasi fasilitas publik berupa penyediaan infrastruktur fisik ramah disabilitas di seluruh sarana maupun fasilitas layanan publik, kepatuhan kuota tenaga kerja yang menerapkan kewajiban serapan tenaga kerja disabilitas bagi instansi pemerintah daerah, BUMD, hingga sektor swasta, serta mekanisme terpadu lintas sektor melalui pembentukan sistem terintegrasi untuk pengawasan, evaluasi berkala, dan jalur advokasi hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga:

Sri Untari Apresiasi Karya Siswa SLB Malang, Minta Sektor Swasta dan Pemerintah Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Guna memastikan implementasi aturan berjalan efektif tanpa hambatan, Komisi E DPRD Jatim berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara ketat.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemprov Jatim pun diwajibkan menyelaraskan program prioritas serta postur alokasi APBD dengan amanat regulasi anyar tersebut.

”Jawa Timur harus berdiri di garda depan sebagai provinsi yang ramah dan inklusif. Segala bentuk hambatan fisik, diskriminasi pelayanan, serta restriksi ruang berkarya bagi kawan-kawan disabilitas harus dihapus tuntas,” pungkas Sri Untari.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *