Malanginspirasi.com – Di tengah badai hukum yang melanda keluarganya, Franka Franklin Makarim, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang penuh haru melalui Instagram pada Sabtu (4/7/2026).
Dalam unggahan bertajuk yang puitis, Franka mengenang momen bahagia keluarga mereka setahun silam. Ketika kaki menginjak rumput, berlari bersama anak mereka Samudra, serta tawa yang menyatu.
“Waktu memang berubah. Jarak memang terentang. Tetapi ada yang tak pernah bergeser: kasih, iman, dan keteguhan hati kita,” tulis Franka, seraya mendoakan kekuatan dan kebenaran bagi suaminya.
View this post on Instagram
Unggahan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim pada Selasa (30/6/2026).
Majelis hakim ketika itu menyatakan Nadiem terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS senilai triliunan rupiah saat memimpin Kementerian Pendidikan.
Menurut putusan, Nadiem juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp809 miliar. Satu hakim menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat dalam vonis tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan banding. Sementara Nadiem menyatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan perangkat teknologi untuk mendukung pembelajaran daring di masa pandemi. Jaksa menilai terdapat penyimpangan yang merugikan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Nadiem dan pihaknya membantah adanya keuntungan pribadi.
Vonis ini memicu perdebatan publik mengenai batas antara kegagalan kebijakan dan tindak pidana korupsi.
Di tengah kasus hukum yang menjerat suaminya, pesan Franka di media sosial tak sekadar ucapan ulang tahun biasa. Tetapi terasa sangat personal dan mengundang banjir komentar dukungan serta doa terhadap pendiri Gojek tersebut.







