Malanginspirasi.com – PT Kereta Api Properti Manajemen (KAI Properti), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), membuka kesempatan kerja bagi lulusan SMA/sederajat sebagai Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api (PJL). Lowongan ini menggunakan status kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan pendaftaran dibuka secara online mulai 13 hingga 18 Mei 2026.
Lowongan ini memberikan peluang bagi pria berusia hingga 45 tahun untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api di berbagai wilayah Indonesia. Proses rekrutmen sepenuhnya gratis dan hanya melalui situs resmi perusahaan.
Syarat Mudah untuk Melamar
Menurut pengumuman resmi, persyaratan utamanya cukup sederhana:
- Warga Negara Indonesia (WNI) pria.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun per 13 Mei 2026.
- Minimal lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat (termasuk Paket C), semua jurusan, dengan nilai rata-rata minimal 6,0.
- Tinggi badan minimal 160 cm dan memiliki berat badan ideal.
- Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, tidak bertato atau bertindik, serta bersedia ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan perusahaan.
Pelamar juga harus menyiapkan dokumen seperti KTP, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), pas foto, surat kesehatan, SKCK, dan surat bebas narkoba.
Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs kaiproperti.id/career. Calon pelamar diminta mengunggah dokumen dalam format PDF dan memastikan semua lengkap. Proses seleksi meliputi:
- Seleksi administrasi,
- Tes psikologi,
- Wawancara.
Hasil setiap tahap akan diumumkan melalui situs resmi. Perusahaan menekankan agar masyarakat waspada terhadap penipuan, karena seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun.
View this post on Instagram
Tugas dan Penghasilan
Petugas penjaga perlintasan bertugas membuka dan menutup palang pintu, memberi isyarat kepada pengguna jalan raya, serta memastikan tidak ada kecelakaan di perlintasan sebidang. Pekerjaan ini biasanya dilakukan secara bergantian (shift) siang dan malam.
Kisaran gaji diperkirakan antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per bulan, tergantung lokasi penempatan dan Upah Minimum Regional (UMR) setempat.
Di kota besar dengan UMR tinggi, penghasilan bisa lebih besar ditambah tunjangan sesuai ketentuan PKWT.







