Dampak Besar Bagi Indonesia
Relokasi besar-besaran warga Gaza ke Indonesia dinilai akan menimbulkan dampak serius, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun politik. Indonesia, yang bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, memiliki keterbatasan dalam memberikan status resmi kepada pencari suaka.
“Jika rencana ini benar-benar terjadi, status mereka di Indonesia hanya sebatas asylum seeker atau pencari suaka. Mereka tidak akan langsung diakui sebagai pengungsi, karena Indonesia bukan pihak yang meratifikasi Konvensi Pengungsi. Pemenuhan kebutuhan dasar mereka akan sangat bergantung pada lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM,” papar Yusli.
Ia juga menyoroti potensi konflik sosial yang dapat terjadi.
“Kita bisa belajar dari kasus pengungsi Rohingya yang pernah datang ke Aceh. Saat itu, meskipun masyarakat Aceh menyambut mereka dengan hangat, tetap saja muncul masalah sosial. Pengungsi membutuhkan tempat tinggal, makanan yang sesuai, pendidikan, hingga pekerjaan. Belum lagi kebutuhan biologis seperti pernikahan, yang seringkali menjadi masalah baru,” jelasnya.
Dari sisi ekonomi, Yusli mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi banyak tantangan domestik.
“Masyarakat kita saja masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jika dua juta warga Gaza direlokasi ke sini, beban ekonomi negara akan semakin berat,” ujarnya.

Kritik terhadap Kepentingan Amerika Serikat
Yusli juga mengkritik motif di balik wacana ini. Ia menyebut NBC News, media yang pertama kali memberitakan isu ini, sebagai perpanjangan dari kepentingan pemerintah AS.
“Tidak ada media yang sepenuhnya independen. NBC News mungkin mengklaim dirinya sebagai media independen, tetapi pada kenyataannya, mereka memiliki kepentingan tertentu. Witkoff, yang mengeluarkan pernyataan ini, adalah teman dekat Trump dalam dunia real-estate. Kita harus jeli melihat siapa yang berada di balik berita ini dan apa tujuannya,” kata Yusli.
Menurutnya, penyebutan Indonesia sebagai tujuan relokasi tak lepas dari citra negara ini yang vokal dalam mendukung Palestina.
“Indonesia dikenal sebagai negara yang paling keras menyuarakan kemerdekaan Palestina. Kita juga dikenal sebagai negara Muslim terbesar yang sering memprotes kebijakan Israel. Jadi, ketika nama kita disebut, ini seperti jebakan politik. Kalau menerima, kita akan kewalahan. Kalau menolak, kita bisa dicap tidak peduli,” jelasnya.
Solusi: Diplomasi Multilateral dan Peran Negara Arab
Sebagai solusi, Yusli menekankan pentingnya diplomasi melalui forum multilateral seperti PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja. Negara-negara Arab, yang secara geografis lebih dekat dengan Palestina, seharusnya menjadi pihak utama yang bertanggung jawab. Namun, sayangnya, banyak negara Arab yang justru tidak bersatu,” ungkapnya.
Yusli juga menyoroti pentingnya peran Indonesia dalam mengingatkan negara-negara Arab untuk lebih proaktif.
“Indonesia perlu mendorong negara-negara Arab untuk membuktikan solidaritas mereka. Jangan hanya berbicara, tetapi buktikan dengan tindakan konkret,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Yusli menegaskan bahwa mendukung Palestina adalah bagian dari khittah perjuangan Indonesia. Namun, ia mengingatkan agar solusi yang diambil tidak mengorbankan pihak lain.
“Kita harus tetap mendukung Palestina sesuai pada pembukaan amanat konstitusi,” tutupnya.







