Malanginspirasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengajak para pelaku usaha di kota wisata ini untuk meramaikan ajang sepakbola terbesar Piala Dunia 2026 dengan menggelar nonton bareng (nobar) secara resmi.
Dikutip dari akun Instagram, @pemkotbatu_official, TVRI akan menghadirkan program resmi ‘Nobar Bola Gembira 2026’.
Program ini memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) secara tertib, aman, dan berlisensi resmi.
‘Nobar Bola Gembira 2026’ ini merupakan bentuk dukungan TVRI sebagai pemegang hak siar resmi untuk menghadirkan pengalaman menonton Piala Dunia yang lebih terorganisir.
Melalui program ini, masyarakat, pelaku usaha, hingga pengelola fasilitas publik dapat mendaftarkan lokasi nobar mereka secara resmi dan legal.
Simak Syarat Pengajuan Nobar Bola Gembira 2026
Program ini terbuka untuk dua kategori utama.
Yang pertama adalah Kategori Komersial yang terdiri dari kafe, restoran, hotel, coworking space, serta berbagai lokasi usaha lainnya yang ingin menyelenggarakan nobar sebagai bagian dari kegiatan bisnis.
Sedangkan yang kedua adalah Kategori Non-Komersial seperti Alun-alun, taman kota, balai desa/kelurahan, serta fasilitas publik lainnya yang ingin menggelar acara nobar untuk warga.
Cara mendapatkan lisensi resmi dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi bolagembira.tvrinews.com.
Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Daftarkan akun
- Isi data lokasi lengkap
- Pilih kategori lisensi (komersial atau non-komersial)
- Lakukan aktivasi lisensi
Setelah lisensi aktif, penyelenggara dapat menggelar nobar secara resmi dengan dukungan siaran TVRI.
Nobar Piala Dunia 2026 tentunya akan sangat menarik perhatian warga Kota Batu.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan momen berharga ini untuk semakin menarik pengunjung.
Lokasi berlisensi akan berpotensi mendapat promosi sebagai tempat nobar resmi sekaligus melindungi penyelenggara dari pelanggaran hak siar dan mendukung kepatuhan regulasi.
Giat ini tentunya juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi selama periode Piala Dunia yakni mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
Tak hanya itu, fasilitas publik seperti balai desa, taman kota, dan alun-alun bisa menggelar nobar tanpa biaya lisensi tinggi.







