Malanginspirasi.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan melakukan potensi peningkatan atau pelebaran pada akses jalan lama (existing) di sekitar proyek Jalan Tembus Griya Shanta-Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., mengungkapkan bahwa tim teknis dari DPU telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan survei mendalam.
Dari hasil kajian awal tersebut, terdapat peluang besar untuk memperlebar jalan lama guna mengimbangi volume kendaraan yang diprediksi akan meningkat setelah jalur tembus dioperasikan.
“Kemarin kami juga sudah, teman-teman dari tim DPU ya, itu sudah survei ke sana. Jadi kemungkinan untuk dilakukan pelebaran jalan tanpa harus melakukan pembebasan (lahan warga),” ujar Dandung saat diwawancarai awak media pada Kamis (16/7/2026).
Dandung menjelaskan, opsi pelebaran jalan tanpa pembebasan lahan ini sangat rasional karena adanya saluran air terbuka yang membentang di sisi kanan dan kiri jalan lama tersebut.
Nantinya, ruang saluran terbuka ini dapat dioptimalkan tanpa mengganggu fungsinya.
“Ada potensi di sana karena kanan-kirinya kan masih ada saluran terbuka ya. Kadang-kadang saluran itu nanti masih bisa dilaksanakan (ditutup/dioptimalkan), tapi penambahan volume jalan nanti bisa. Jadi perizinan pelebaran jalan nanti juga untuk jalan existing yang ada,” tambahnya.
Murni Pembiayaan Pengembang Melalui PSU Tanpa APBD
Saat dikonfirmasi mengenai alokasi anggaran proyek, terutama untuk pengerjaan jalan baru yang kini membentang di perumahan tersebut, Dandung menegaskan bahwa seluruh proses konstruksi fisik hingga pembiayaannya ditanggung sepenuhnya oleh pihak pengembang (developer).
Pemkot Malang tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini diambil karena jalur tersebut merupakan bagian dari penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang wajib diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.
Baca Juga:
Arif Wahyudi Soroti Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Infrastruktur di Kota Malang
“Semuanya dari pengembang. Jadi Pemkot itu hanya punya program jalan tembusnya, itu sesuai teori yang dikatakan Pak Asisten. Tapi semuanya yang ngerjakan pembiayaannya itu dari pengembang,” tegas Dandung.
Ia menekankan bahwa keterlibatan Pemkot bersifat administratif untuk menerima fasilitas tersebut setelah seluruh pembangunan selesai secara fisik.
“Ini bagian dari PSU. Jadi Pemerintah Kota Malang itu nanti hanya akan menerima penyerahan fisik, istilahnya ‘terima jadi’ seperti itu. Jadi tidak ada anggaran satu rupiah pun terhadap jalan tembus ini yang masuk di dalam APBD, tidak ada. Semuanya dari pengembang karena itu inisiatif pengembang juga,” pungkasnya.







