Arif Wahyudi Soroti Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Infrastruktur di Kota Malang

Arif Wahyudi Soroti Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Infrastruktur di Kota Malang
Arif Wahyudi, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang. (Ist)

Malanginspirasi.com – Anggota DPRD Kota Malang dari Komisi C, Arif Wahyudi, menegaskan bahwa pejabat kepala daerah memiliki batasan dalam melaksanakan program pembangunan. Banyak rencana yang masih terjebak dalam tahap kajian, yang menunjukkan perlunya percepatan dalam pengambilan keputusan dan implementasinya.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers Komisi C di penghujung tahun 2024. Menurutnya, salah satu isu krusial yang harus ditangani Pemkot Malang adalah pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Subit Urang.

Saat ini, TPA tersebut masih menggunakan metode sanitary landfill, padahal diperlukan perubahan menuju landfill mining. Metode ini akan lebih efektif dalam mengolah sampah menjadi bahan berguna, sehingga dapat mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Arif Wahyudi mengatakan, kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah juga tak kalah pentingnya. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dengan memilah dan memanfaatkan sampah yang dihasilkan setiap hari.

“Pemerintah memiliki peran sentral untuk mendukung inisiatif tersebut dengan menyediakan alat-alat yang diperlukan, seperti alat komposting. Dengan dukungan tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

TPA Supit Urang perlu pengelolaan yang lebih terintegrasi. (Ist)

Selain itu, terdapat proyek pembangunan yang dijanjikan CSR Bank Jatim untuk revitalisasi alun-alun Merdeka. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum dilaksanakan.

“Ketidakpastian ini menunjukkan kurangnya proaktif dari pihak pemerintah dalam memastikan realisasi proyek yang diharapkan masyarakat,” tutur aleg dari PKB ini.

Pemerintah, lanjutnya, juga diharapkan memiliki keberanian untuk mengambil alih Pengelolaan Sarana Umum (PSU) yang belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah. Meskipun langkah ini memiliki risiko tambahan bagi pemerintah, hal ini sangat penting demi kepentingan masyarakat.

“Pengambilalihan PSU dapat memastikan bahwa fasilitas yang dibutuhkan oleh warga dapat dikelola dengan baik,” tegasnya.

Mengatasi Banjir

Arif juga menyoroti master plan Kota Malang. Meski sudah ada, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan. Terutama dalam pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda area tersebut.

“Pemerintah harus berpacu dengan waktu untuk merealisasikan program-program yang telah direncanakan agar kualitas hidup warga dapat meningkat,” katanya.

Namun di sisi lain, pemeliharaan rutin juga menjadi hal yang tak kalah penting. Pemerintah perlu melakukan tindakan preventif, seperti penanganan pohon tumbang, tanpa harus menunggu datangnya musim hujan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat dapat diminimalisir.

Arif Wahyudi mengatakan, secara keseluruhan, Pemkot Malang saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi isu-isu tersebut secara efektif. Keberanian pemerintah dalam mengambil alih PSU yang belum diserahkan juga sangat krusial.

“Dengan prioritas yang tepat pada implementasi master plan dan pemeliharaan rutin, kualitas hidup warga Kota Malang dapat ditingkatkan,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar