Dilantas Polda Jawa Timur Kembali Menggelar Operasi Zebra Semeru 2024

Dilantas Polda Jawa Timur Kembali Menggelar Operasi Zebra Semeru 2024
Himbauan dari Ditlantas Polda Jawa Timur. (Ist)

Malanginspirasi.com – Direktorat Lalu Lintas, Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi ini dilakukan di seluruh penjuru Jawa Timur sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan.

Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jatim akan menindak tegas sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti:

  • Berboncengan lebih dari satu orang: Pengendara sepeda motor dilarang keras membawa penumpang lebih dari satu orang.
  • Melebihi batas kecepatan: Pengendara wajib mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan di setiap ruas jalan.
  • Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur: Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
  • Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI: Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI untuk melindungi kepala.
  • Pengemudi menggunakan HP saat berkendara: Menggunakan telepon seluler saat mengemudi sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.

    Himbauan khususnya Wilayah Kota Malang. (Ist)

  • Pengendara R4 tidak menggunakan safety belt: Pengemudi dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk pengaman.
  • Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol: Mengemudi dalam keadaan mabuk sangat dilarang dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
  • Melawan arus: Melawan arus lalu lintas sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.
  • Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong): Menggunakan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas.
  • Menerobos lampu merah: Menerobos lampu merah merupakan pelanggaran serius yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Operasi Zebra bukan hanya tentang tilang, namun lebih kepada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Masyarakat khususnya Kota Malang juga dihimbau agar mematuhi peraturan peraturan yang ada, dan jangan melawan arus lalu lintas di setiap jalan yang sudah diberikan tanda atau rambu.

Hal tersebut juga bertujuan baik, agar masyarakat merasa aman dan juga nyaman saat berkendara di jalan raya.

Tinggalkan Komentar