Potong Jari Tangan, Hukuman Bagi Pencuri di Iran
Malanginspirasi.com – Seorang pelaku tindak pencurian di Iran diamputasi empat jarinya. Ia dituduh membawa kabur lima ekor domba dari sebuah peternakan milik seorang anggota Korps Garda Revolusi Islam. Namun tuduhan itu dibantah pria malang tersebut.
Tak banyak informasi yang didapat, si pencuri hanya diindentifikasi sebagai Yousef T. Ia adalah seorang pekerja bangunan yang bekerja di pertanian, lokasi di mana terjadi kasus pencurian hewan ternak.
Sementara eksekusi pemotongan jari tangannya dilakukan pada musim panas tahun 2023 di penjara pusat Qom, Iran tengah. Ia sempat ditahan 13 bulan sebelum eksekusi pemotongan jari dilakukan.
Organisasi Hak Asasi Manusia Iran mengecam keras tindakan pemotongan jari tersebut. Apalagi belum jelas apakah Yousef T benar-benar melakukan pencurian seperti yang dituduhkan. Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu bersikeras tidak bersalah.
“Amputasi jari seseorang atas dugaan pencurian beberapa ekor domba oleh rezim korup yang pejabatnya bersaing dalam pencurian dan penggelapan bernilai miliaran dolar, menunjukkan kekejaman dan amoralitas sistem ini,” kata Mahmud Amiri Moghadam, seorang cendekiawan dan aktivis hak asasi manusia Norwegia berdarah Iran.
Moghadam menyebut tindakan pemotongan jari bagi pencuri sebagai tindakaan tidak beradab.