Demi Kesehatan Mental, Australia Larang Media Sosial Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Malanginspirasi.com –  Australia menjadi negara pertama yang secara resmi memberlakukan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Undang-undang baru ini mengharuskan perusahaan media sosial, termasuk TikTok, Facebook, Snapchat, dan X, untuk mengambil langkah-langkah ‘bertanggung jawab’ guna mencegah pengguna di bawah 16 tahun membuat akun. Perusahaan yang melanggar bisa dikenakan denda hingga $33 juta.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan tanggung jawab kini ada pada platform media sosial untuk menegakkan pembatasan usia tersebut. Namun, anak-anak yang melanggar aturan bersama orang tua mereka tidak akan dikenakan sanksi.

“Media sosial memberikan dampak sosial negatif bagi anak-anak kita. Cukup. Kami harus segera melakukan tindakan,” kata Albanese dalam pernyataan pers.

“Kami ingin anak-anak kita memiliki masa kecil yang normal, dan orang tua tahu bahwa kami mendukung mereka,” imbuhnya.

Undang-undang ini memberi pengecualian untuk beberapa platform tertentu. Aplikasi pesan, platform permainan, dan layanan yang menyediakan konten pendidikan, seperti YouTube, tetap dapat diakses anak-anak. Konten di platform yang tidak mengharuskan pembuatan akun juga akan tetap tersedia.

Rancangan undang-undang ini disahkan dengan dukungan bipartisan, meski menuai kritik karena prosesnya tergolong terburu-buru.

Menurut CNN, sebuah komite Senat hanya memberi waktu 24 jam bagi pihak yang ingin menyampaikan pendapat sebelum rapat, dan undang-undang itu disahkan keesokan harinya.

Pemberlakuan Larangan Dinilai Terburu-Buru

Laporan komite mencatat bahwa “hampir semua pengirim dan saksi mengungkapkan kekhawatiran serius bahwa undang-undang penting ini tidak diberikan cukup waktu untuk diselidiki secara menyeluruh.”

Perusahaan media sosial menyuarakan ketidakpuasan terhadap undang-undang ini, dengan alasan pengesahannya dilakukan secara terburu-buru dan masih banyak pertanyaan mengenai penerapannya.

Mereka juga berpendapat bahwa kebijakan ini bisa menghalangi anak muda dari komunitas online yang mendukung mereka.

Langkah Pemerintah Australia ini diambil di tengah kekhawatiran yang semakin besar tentang dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.

Selain kesehatan mental, media sosial juga berdampak buruk terhadap interaksi normal di antara anak-anak. (RPA)

Tahun lalu, pakar kesehatan AS, Dr. Vivek Murthy, mengeluarkan peringatan yang menyoroti paparan anak-anak terhadap konten berbahaya, seperti kekerasan, perundungan, dan pelecehan.

Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang menghabiskan lebih dari tiga jam sehari di media sosial berisiko dua kali lebih besar mengalami masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan.

Ia mengungkapkan banyak pertanyaan orang tua terkait keamanan media sosial bagi anak-anak mereka.

“Jawabannya adalah kami tidak memiliki cukup bukti untuk mengatakan itu aman, dan sebenarnya ada bukti yang berkembang bahwa penggunaan media sosial berdampak negatif bagi kesehatan mental anak muda,” kata Dr. Murthy.

“Anak-anak terpapar konten berbahaya di media sosial, mulai dari kekerasan dan konten seksual, hingga perundungan dan pelecehan. Bagi banyak anak, penggunaan media sosial mengganggu tidur mereka dan waktu berharga bersama keluarga serta teman-teman. Kita sedang menghadapi krisis kesehatan mental remaja yang besar, dan saya khawatir media sosial menjadi pemicu penting dari krisis ini – yang harus segera kita atasi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *