Malanginspirasi.com – Ancaman kepunahan bahasa dan aksara Jawa di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Dra. Sri Untari Bisowarno, M.AP.
Ia menilai, semakin berkurangnya penggunaan bahasa Jawa dalam kehidupan keluarga dan lingkungan pendidikan dapat mengikis identitas budaya masyarakat Jawa.
Keprihatinan tersebut mendorong Sri Untari mengundang perwakilan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi para pendidik.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menggali kendala pembelajaran sekaligus mencari langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan bahasa dan aksara Jawa.
Sri Untari mengungkapkan, kegelisahannya muncul ketika melihat bahasa Jawa semakin jarang digunakan, bahkan di lingkungan keluarga yang tinggal di wilayah dengan kultur Jawa.
“Batin saya menjerit, bahasa Jawa kok sudah jadi bahasa kesekian. Padahal kita ini orang Jawa, hidup di kultur Jawa. Saat ini di dalam rumah sudah beralih ke bahasa Indonesia, bahkan keluarga modern mengenalkan bahasa Inggris sejak bayi. Akhirnya anak-anak tidak mengenali siapa dirinya,” ujar Sri Untari.
Menurutnya, bahasa merupakan salah satu unsur penting pembentuk identitas bangsa. Selain ras dan bahasa, aksara serta sistem nilai kebudayaan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri masyarakat.
Baca Juga:
Ia secara khusus menyoroti semakin jarangnya penggunaan bahasa Jawa dengan tingkatan tutur tertentu, seperti krama dan krama inggil.
Padahal, ragam bahasa tersebut mengandung nilai kesantunan dan tata krama yang menjadi kekayaan budaya masyarakat Jawa.
Kondisi serupa juga terlihat pada aksara Jawa.
Dominasi aksara Latin dalam aktivitas membaca dan menulis membuat ruang penggunaan aksara tradisional tersebut semakin terbatas.
“Seolah-olah sekarang bahasa dan aksara Jawa itu seperti tamu, padahal dia pemilik rumah ini. Sementara itu, aksara Jawa hilang karena literasi yang digunakan mayoritas beraksara Latin dan bahasa Inggris,” cetusnya.

Dalam pertemuan bersama para pendidik bahasa Jawa angkatan kedua tersebut, Sri Untari juga menggali persoalan teknis yang selama ini menghambat proses pembelajaran di sekolah.
Dari berbagai masukan yang disampaikan, terdapat sejumlah persoalan mendasar. Salah satunya adalah keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai bidang Bahasa Jawa. Akibatnya, sejumlah sekolah harus menugaskan guru mata pelajaran lain untuk mengampu pelajaran tersebut.
Selain persoalan tenaga pengajar, para guru juga menyampaikan kebutuhan terhadap buku panduan pembelajaran yang lebih konkret, aplikatif, dan sesuai dengan kondisi pendidikan saat ini.
“Banyak ditemui di sekolah tidak ada guru khusus bahasa Jawa. Guru mata pelajaran lain terpaksa diminta mengajar bahasa Jawa. Selain itu, ketersediaan buku panduan yang konkret dan relevan masih sangat dibutuhkan oleh teman-teman guru,” paparnya.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Sri Untari mendorong optimalisasi peran MGMP Bahasa Jawa sebagai wadah komunikasi dan koordinasi para pendidik.
Forum tersebut diharapkan aktif menginventarisasi berbagai hambatan pembelajaran sekaligus menyusun masukan untuk penguatan kurikulum muatan lokal.
Komisi E DPRD Jatim bersama para pegiat aksara Jawa juga berkomitmen mengawal aspirasi para guru agar mendapatkan perhatian dalam kebijakan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, upaya pelestarian bahasa dan aksara Jawa tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat.
Dukungan kebijakan, ketersediaan tenaga pengajar, serta bahan ajar yang memadai juga diperlukan agar generasi muda tetap mengenal dan menggunakan warisan budaya leluhurnya.
“Sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi, wajib bagi saya mendengarkan keluhan ini. Seluruh aspirasi dan kesulitan para guru bahasa Jawa kami catat secara langsung agar dapat dicarikan solusi nyata demi menyelamatkan kebudayaan kita,” pungkasnya.







